Ini Cara Mudah untuk Mengajukan Pengaduan ke CS Akulaku

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 02:06 WIB

50413 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulaku, platform e-commerce dan layanan keuangan terkemuka di Asia Tenggara, terus
berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dengan memperbarui sistem pengaduan penggunanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dihadapi oleh pengguna dapat ditangani dengan cepat dan efisien.

Dalam dunia digital yang berkembang pesat, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengaduan yang responsif dan mudah diakses. Untuk itu, Akulaku menyediakan berbagai cara mudah bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengaduan dan mendapatkan solusi dengan cepat.

1. Pengaduan Melalui Live Chat di Aplikasi Akulaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna dapat langsung mengajukan pengaduan melalui live chat di dalam aplikasi Akulaku yang tersedia di Android dan iOS untuk memberikan dukungan langsung yang responsif kepada pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

● Buka aplikasi Akulaku, masuk ke menu “Akun”, dan pilih “CS Live Chat”.

● Lakukan verifikasi data dan isi pengaduan yang akan didokumentasikan.

● Jika pengaduan bisa diselesaikan langsung, CS akan menutup pengaduan.

● Jika tidak, pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

2. Layanan Call Center 24 Jam

Selain aplikasi, Akulaku juga menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui call center 1500920. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:

Baca Juga :  Mengapa Sertifikasi IMDG Code Penting untuk Pelabuhan yang Aman dan Efisien?

● Hubungi call center Akulaku di 1500920 dan informasikan data diri dan keluhan saat terhubung dengan tim Customer Service Akulaku.

● Anda akan menerima konfirmasi nomor dan tanggal pengaduan.

● Pengaduan diselesaikan dalam 5 hari kerja atau lebih lama jika diperlukan dokumen tambahan.

● Informasi penyelesaian akan dikirimkan melalui telepon dan email.

3. Pengaduan Melalui Front Desk Akulaku

Untuk masalah yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pengguna dapat mendatangi kantor pusat Akulaku di di Jakarta pada jam operasional. Dengan berkunjung langsung ke front desk Akulaku, pengguna bisa mendapatkan solusi yang lebih mendalam dan personal untuk memperoleh umpan balik yang efektif.

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui front desk Akulaku:

Datang front desk pengaduan konsumen Akulaku di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta.

● Menyertakan dokumen pendukung serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dan diinvestigasi maksimal 1 hari kerja setelah pengaduan

diajukan dan akan diselesaikan dalam 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan

waktu.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

4. Pengaduan Melalui Media Sosial

Akulaku juga aktif mendengarkan keluhan pelanggan di berbagai kanal resmi platform media

Baca Juga :  Panduan Komprehensif Mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia

sosial untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan pelanggan. Pengguna dapat mengajukan

pengaduan dengan mengirimkan Direct Message kepada akun resmi Akulaku & Akulaku Finance Indonesia di platform Instagram, TikTok, Facebook, maupun Twitter.

Pengaduan terkait Pembelanjaan di Ecommerce, status pengiriman, refund, Pinjaman Dana, Dana Cicil & produk dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @akulaku_id

Facebook: Akulaku Indonesia

Twitter: akulakuID

Pengaduan terkait Akulaku Paylater, Pembelian Produk Offline & Akulaku Finance Indonesia dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @Akulakufinance_id

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui pesan (direct message) pada kanal media sosial Akulaku:

● Mengirimkan detail pengaduan melalui pesan langsung di akun resmi Akulaku Finance Indonesia di Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter.

● Menyiapkan berbagai detail yang dibutuhkan seperti ID, nomor telepon, serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dalam 1 hari kerja dan diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian pengaduan akan dikirimkan melalui email.

Dengan berbagai opsi pengaduan yang tersedia ini, Akulaku terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan solusi terbaik bagi penggunanya. Sistem pengaduan yang tersedia diharapkan dapat menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan efektif.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru