Ini Cara Mudah untuk Mengajukan Pengaduan ke CS Akulaku

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 02:06 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulaku, platform e-commerce dan layanan keuangan terkemuka di Asia Tenggara, terus
berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dengan memperbarui sistem pengaduan penggunanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dihadapi oleh pengguna dapat ditangani dengan cepat dan efisien.

Dalam dunia digital yang berkembang pesat, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengaduan yang responsif dan mudah diakses. Untuk itu, Akulaku menyediakan berbagai cara mudah bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengaduan dan mendapatkan solusi dengan cepat.

1. Pengaduan Melalui Live Chat di Aplikasi Akulaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna dapat langsung mengajukan pengaduan melalui live chat di dalam aplikasi Akulaku yang tersedia di Android dan iOS untuk memberikan dukungan langsung yang responsif kepada pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

● Buka aplikasi Akulaku, masuk ke menu “Akun”, dan pilih “CS Live Chat”.

● Lakukan verifikasi data dan isi pengaduan yang akan didokumentasikan.

● Jika pengaduan bisa diselesaikan langsung, CS akan menutup pengaduan.

● Jika tidak, pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

2. Layanan Call Center 24 Jam

Selain aplikasi, Akulaku juga menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui call center 1500920. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:

Baca Juga :  Solana Memimpin Pasar Kripto: Apa yang Membuatnya Lebih Unggul dari Bitcoin dan Ethereum?

● Hubungi call center Akulaku di 1500920 dan informasikan data diri dan keluhan saat terhubung dengan tim Customer Service Akulaku.

● Anda akan menerima konfirmasi nomor dan tanggal pengaduan.

● Pengaduan diselesaikan dalam 5 hari kerja atau lebih lama jika diperlukan dokumen tambahan.

● Informasi penyelesaian akan dikirimkan melalui telepon dan email.

3. Pengaduan Melalui Front Desk Akulaku

Untuk masalah yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pengguna dapat mendatangi kantor pusat Akulaku di di Jakarta pada jam operasional. Dengan berkunjung langsung ke front desk Akulaku, pengguna bisa mendapatkan solusi yang lebih mendalam dan personal untuk memperoleh umpan balik yang efektif.

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui front desk Akulaku:

Datang front desk pengaduan konsumen Akulaku di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta.

● Menyertakan dokumen pendukung serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dan diinvestigasi maksimal 1 hari kerja setelah pengaduan

diajukan dan akan diselesaikan dalam 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan

waktu.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

4. Pengaduan Melalui Media Sosial

Akulaku juga aktif mendengarkan keluhan pelanggan di berbagai kanal resmi platform media

Baca Juga :  VRITIMES Memperluas Jangkauan Berita dengan Kemitraan Media Baru Bersama JendelaKaba.com dan DigindoNews.com

sosial untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan pelanggan. Pengguna dapat mengajukan

pengaduan dengan mengirimkan Direct Message kepada akun resmi Akulaku & Akulaku Finance Indonesia di platform Instagram, TikTok, Facebook, maupun Twitter.

Pengaduan terkait Pembelanjaan di Ecommerce, status pengiriman, refund, Pinjaman Dana, Dana Cicil & produk dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @akulaku_id

Facebook: Akulaku Indonesia

Twitter: akulakuID

Pengaduan terkait Akulaku Paylater, Pembelian Produk Offline & Akulaku Finance Indonesia dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @Akulakufinance_id

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui pesan (direct message) pada kanal media sosial Akulaku:

● Mengirimkan detail pengaduan melalui pesan langsung di akun resmi Akulaku Finance Indonesia di Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter.

● Menyiapkan berbagai detail yang dibutuhkan seperti ID, nomor telepon, serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dalam 1 hari kerja dan diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian pengaduan akan dikirimkan melalui email.

Dengan berbagai opsi pengaduan yang tersedia ini, Akulaku terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan solusi terbaik bagi penggunanya. Sistem pengaduan yang tersedia diharapkan dapat menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan efektif.

Berita Terkait

Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026
Di Aceh Tenggara Panen Buah Mangga Kweni.Satu Pohon Mencapai Satu Ton.
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Warung Wajik Taat Pajak dan Bijak Kelola Usaha Mendapat Apresiasi Bupati Karo
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program
Dukungan Penuh ! YAHMAN Efendi Siap Bersinergi dengan Bupati Pesisir Barat Demi Perlindungan Konsumen

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB