Geucik Desa Lubuk Pusaka Sanggah Tudingan Yang Melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008

NORMAN SEMBIRING

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 18:05 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh utara,Waspadaindonesia.com
Terkait penyerapan anggaran dana desa yang dituduhkan tidak transfaran pada tahun 2023 lalu,Geucik Lubuk Pusaka sanggah atas yang ditudingkan terkait penyerapan anggaran oleh tokoh masyarakat warga Desa Lubuk Pusaka tersebut.

Minggu 29,September,Saat awak media ini konfirmasi terkait realisasi anggaran Dana Desa yang terbit dimedia waspadaindonesia.com minggu lalu yang berjudul ” KEPALA DESA LUBUK PUSAKA DIDUGA LANGGAR UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 ” Geucik Lubuk Pusaka sanggah isu tersebut melalui WhatsApp ke awak media ini -” Saya selaku geucik gampong Leubok pusaka menyangah tudingan.Saudara Zulkipili jalimin itu tidak benar apa ada ya “-yang diterima isi via WhatsApp tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos

Selain itu Geucik Lubuk Pusaka juga menyampaikan,Karena kami dari aperatur desa juga membuatkan Musawarah Dusun ( Musdus ) dan Musawarah Desa ( Musdes ) jadi yang dituduhkan tidak transparan itu tidak benar adanya.pungkas Geucik LP.( s366 )

Baca Juga :  Gencarkan Kegiatan Strong Point Bukti Nyata Kehadiran Polri Di Tengah Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Amri kusuma laporkan Aipda Jack Donal ke divisi propam mabes polri
Lindungi Kaum Rentan, Publik Apresiasi Ketegasan Kapolda Sumbar dalam Kasus Penganiayaan Nenek
Tampang Surya pelaku penggelapan motor
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Arus Lalu Lintas di Sekitar Mikie Holiday Berastagi Masih Landai, Petugas Tetap Siaga
Breaking News: Celeng Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Seunagan Timur Dibobol Maling
PPA Temui Wakil Bupati Pidie Jaya, Siap Buka Sekolah Darurat dan Posko Kesehatan untuk Anak Terdampak Bencana
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Senin, 25 November 2024 - 12:12 WIB

Kepala SMP N 1 Seunagan Misnan, S.Pd., M.Si Menerima Penghargaan Juara 1 Inovatif

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Sabtu, 23 November 2024 - 14:43 WIB

Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:01 WIB

Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pesisir Barat Pesibar

Berita Terbaru