Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 10 Orang Pelaku judi Online.

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 05:51 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya menangkap 10 orang terkait kasus dugaan perjudian online (judol) diwilayah hukum Polres Nagan Raya.

10 orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari serta diamankan dilokasi yang terpisah.

10 orang tersebut yakni, SS (44) warga Drin Tujoh, DW (18) Karang Anyer, FZ (20) Drin Tujoh, RQ (22) Lueng Keubeu Jagat, SO (28) Kadang Anyer, AW (23) Karang Anyer, FM (17) Karang Anyer, MZ (20) Gunong Pungki,Tadu Raya, MJ (23) Gunong Pungki, TZ (16) Drin Tujoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polres Nagan Raya Aceh Tangkap 10 Orang Pelaku Judi online
Satreskrim Polres Nagan Raya Aceh Tangkap 10 Orang Pelaku Judi online

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan
para pemain judi online itu berdasarkan penyelidikan petugas lantaran adanya laporan dugaan tempat permainan judol tersebut.

Baca Juga :  ASN dan Pejabat di Nagan Raya Diminta Jaga Integritas dan Profesionalisme. Untuk Cegah Korupsi

“Berawal dari penyelidikan oleh petugas di tanggal 02 dan 03 November,hasilnya kita sudah menangkap 10 orang pelaku pemain judi online ditiga kecamatan yang berbeda.” kata Iptu Vitra.

Vitra menambahkan, kesepuluh pelaku yang ditangkap tersebut rata rata mereka bermain judi online di warung warung di wilayah Kecamatan Tripa Makmur, Darul Makmur dan Tadu Raya.

“Informasi awal tentang lokasi keberadaan para pemain judol sudah dikantongi petugas, mereka ditangkap diwarung pada tengah malam dalam keadaan tengah bermain judi jenis slot,” ungkap Vitra.

Baca Juga :  Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga turut menyita puluhan barang bukti dari tangan mereka.

“Bukti yang diamankan ada uang tunai jutaan rupiah dan juga puluhan Handphone yang dipakai oleh para pelaku untuk bermain judi tersebut,” ujarnya.

Untuk pempertanggung jawabkan perbuatan mereka, kini para tersangka sudah dibawa ke Mapolres setempat guna dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. (red )

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
TRK Bupati Nagan Raya Sidak Dinas Badan Kantor Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447.H

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:54 WIB

Warga Srimenanti Lampung Timur Desak Kades Transparan Pengelolaan Wisata Alam Kali Medek

Senin, 2 Februari 2026 - 07:28 WIB

Dukung Jembatan Merah Putih, HIPMI Lamtim Desak Pusat Segera Realisasikan Anggaran Jembatan Permanen

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Aksi Koboy Dua Warga Labuhan Maringgai Bawa Senjata Api Ke Mapolsek Dan Ancam Tembak Debkolektor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:39 WIB

DPC ASWIN Lampung Timur Perdana Audiensi dengan Wakil Bupati, Bahas Sinergi dan Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB