Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 01:21 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, WaspadaIndonesia.com — Oknum wartawan yang juga nyambi tim sukses calon Walikota – Wakil Walikota Pekanbaru nomor urut 01 berinisial RH dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata di WhatsApp Group beberapa waktu lalu.

 

Dalam caption RH di WhatsApp group yang di huni 465 orang tersebut RH menuduh korban sebagai penyerang pasangan calon (Paslon) 01, dimana Paslon 01 yang dimaksud diketahui Muflihun – Ade Hartati yang ikut bertarung pada Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, RH juga menuding korban sok wartawan independen ternyata pesan jual ikan asin.

 

Tak terima di tuduh sebagai penyerang Paslon 01 dan pesan jual ikan asin, korban melaporkan kasus ini ke Polda Riau, Rabu (20/11/2024).

 

Korban berharap polisi segera menangkap dan memproses RH sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penyelidikan Dugaan Penipuan Dihentikan, Kinerja Dirreskrimum Polda Riau patut Dipertanyakan?

 

Pantauan awak media, korban saat mendatangi Polda Riau ternyata tidak hanya sendirian namun turut didampingi pengurus DPP AMI. Adapun pengurus DPP AMI yang mendampingi korban diantaranya Wakil Sekretaris Jendral I, Bowo Laia alias Anas, Ketua OKK Rahmatsyah, Wakil Ketua OKK Andre, Wakil Ketua OKK M. Jufri Daeng, Antoni dan Vivi selaku Wakil Ketua Bidang UMKM.

 

Usai mendampingi korban, Wakil Sekjen DPP AMI, Bowo Laia yang akrab disapa Anas, kepada wartawan membenarkan bahwa korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

 

Menurutnya, langkah hukum yang di ambil korban sudah tepat. Karena tuduhan yang dialamatkan pelaku (RH,red) bahwa korban (Ismail Sarlata,red) ada melakukan penyerangan terhadap Paslon 01 yang ikut Pilkada 2024. Ucapan pelaku ini membuat korban merasa tidak nyaman dan terancam keselamatannya bila pendukung Paslon 01 marah dan mencari korban. Sementara korban tidak pernah melakukan penyerangan terhadap siapapun. Korban ini orang baik dan mau berteman dengan semua orang termasuk pelaku.

Baca Juga :  Isu Pengadaan Seragam Ditepis Kabid SMA Riau: Tanggung Jawab Tetap di Pihak Orang Tua dan Wali Murid

 

Kita meminta aparat hukum dalam hal ini Polda Riau segera memproses laporan korban ini agar duduk persoalannya jelas dan korban terlindungi dari serangan fisik dari pihak pendukung Paslon 01 dan nama baik korban bersih.

 

Anas menambahkan, tuduhan dan pencemaran nama baik korban ini dilakukan RH melalui WhatsApp Group “Forum Pekanbaru Bicara”‘ pada Sabtu (16/11) kemarin. “. Jelas Bowo pada media

 

Laporan ini dilakukan untuk melindungi keselamatan jiwa korban. Kami sebagai Pengurus DPP AMI siap mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Usut punya usut ternyata RH merupakan oknum wartawan/pemilik media, yang kini RH nyambi sebagai team sukses (teamses) Paslon 01.****

 

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Riau Buka Suara: Kami Tidak Lamban, Kami Hadir Sejak Awal!
Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki
Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat
AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 
Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru
Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru