Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Bandar Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:52 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil Amankan tersangka Pengedar Sabu berinisial J di Desa Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (21/08/2023) Pukul 18.00 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki menumpang becak motor penumpang menguasai Narkotika jenis sabu yang akan digunakan bersama temannya di Wisma Alas Antara, menanggapi laporan anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan disekitar lokasi, kemudian sekira pukul 17.00 wib seorang laki-laki datang dengan menumpang becak motor dan turun ditempat kejadian, lalu anggota opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan anggota opsnal satresnarkoba menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Sabu di atas lantai tepatnya dibawah kaki sebelah kiri yang disembunyikan dengan cara pijak, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada seorang laki-laki tersebut tentang kepemilikan barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemuka, dan seorang laki-laki yang mengaku Bernama J (45) Warga Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Baca Juga :  Polsek Serbalawan Resor Simalungun Tangkap Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika, Ada Sabu 5,20 gram dan Alat Hisap

Kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 02.00 wib anggota opsnal melakukan pegembangan terhadap laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan dirumahnya yang berada di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, dari hasil penggeledahan dirumah laki-laki tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis sabu di bawah lemari baju yang berada diruang tamu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “dari Penangkapan dan pengegeledahan tersangka berinisial Bernama J (45) Warga Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara di amankan barang bukti. 1 bungkus Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 1,10 gram, 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 15,35 gram, 2 bal plastik klip warna putih bening, 1 unit timbangan elektrik berukuran kecil warna hitam, 1 buah tas kecil warna ungu motif bunga dan1 unit handphone android merk Oppo warna hitam, dengan Nomor Imei1 (865013044446679) dan Imei2 (865013044446661). selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” jelasnya Kasat Narkoba. (RED)

Baca Juga :  Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB