Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Tersangka Bandar Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 14:52 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil Amankan tersangka Pengedar Sabu berinisial J di Desa Kota Kutacane Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara. Senin (21/08/2023) Pukul 18.00 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki menumpang becak motor penumpang menguasai Narkotika jenis sabu yang akan digunakan bersama temannya di Wisma Alas Antara, menanggapi laporan anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan disekitar lokasi, kemudian sekira pukul 17.00 wib seorang laki-laki datang dengan menumpang becak motor dan turun ditempat kejadian, lalu anggota opsnal Satresnarkoba langsung mendatangi seorang laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan anggota opsnal satresnarkoba menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Sabu di atas lantai tepatnya dibawah kaki sebelah kiri yang disembunyikan dengan cara pijak, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada seorang laki-laki tersebut tentang kepemilikan barang bukti Narkotika jenis sabu yang ditemuka, dan seorang laki-laki yang mengaku Bernama J (45) Warga Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Baca Juga :  Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

Kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 02.00 wib anggota opsnal melakukan pegembangan terhadap laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan dirumahnya yang berada di Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, dari hasil penggeledahan dirumah laki-laki tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan barang bukti 3 (tiga) bungkus Narkotika jenis sabu di bawah lemari baju yang berada diruang tamu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “dari Penangkapan dan pengegeledahan tersangka berinisial Bernama J (45) Warga Desa Kute Pasir Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara di amankan barang bukti. 1 bungkus Narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 1,10 gram, 3 bungkus narkotika jenis sabu yang masing masing dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 15,35 gram, 2 bal plastik klip warna putih bening, 1 unit timbangan elektrik berukuran kecil warna hitam, 1 buah tas kecil warna ungu motif bunga dan1 unit handphone android merk Oppo warna hitam, dengan Nomor Imei1 (865013044446679) dan Imei2 (865013044446661). selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” jelasnya Kasat Narkoba. (RED)

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Delitua Tangkap Tangan Warga Sedang Bisnis Sabu Disamping Rumah Keling

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:17 WIB

Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor

Selasa, 25 November 2025 - 23:16 WIB

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80

Senin, 24 November 2025 - 00:32 WIB

Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024

Selasa, 18 November 2025 - 23:21 WIB

Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas

Selasa, 18 November 2025 - 23:08 WIB

Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 20:55 WIB

Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terbaru