Plt.Kadiskes Kampar Disebut LSM KIPPI Tidak Menjalankan Pelayanan Publik

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:32 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Nelson Hutahaean selaku ketua umum DPP LSM KIPPI(Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Rabu(23/08/2023) menyoroti kinerja Riadel Fithri, Sp. M.Si Sebagai Plt.Kadiskes kabupaten Kampar yang terkesan setengah hati dalam menjalankan tugas seorang ASN dalam menjalankan pelayanan publik ke masyarakat,hal ini dibuktikan dengan tidak ditanggapinya surat klarifikasi dan konfirmasi LSM KIPPI terkait dugaan pungli, penggelapan pajak dan lain nya di lingkungan dinas kesehatan kabupaten Kampar yang berhubungan dengan koperasi Prima Husada.

Menurut Nelson, siapa yang setia dalam perkara kecil akan setia pula dalam perkara besar dalam hal ini Plt Kadiskes tidak mungkin diteruskan menjabat Plt.Kadiskes Kampar oleh karena itu diharapkan kepada Muhammad Firdaus,SE,MM.sebagai Pj.Bupati untuk segera melantik kepala dinas kesehatan yang baru.

Disambungnya lagi,diharapkan Pj Bupati Kampar memilih kepala dinas kesehatan yang benar-benar setia dalam menjalankan pelayanan publik dari hal pelayanan yang besar sampai melayani masyarakat dalam hal sekecil apapun guna menunjang pelayanan terbaik bagi publik dibidang kesehatan,sebut Hutahaean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LSM KIPPI sudah menyurati bahkan mencoba meminta tanggapan Plt.Kadiskes baik melalui hp dan mengirim pesan lewat WhatsApp,tetapi Riadel tidak menanggapi terkesan sengaja mengabaikan tugas dan hal ini akan disampaikan ke Ombudsman RI perwakilan provinsi Riau”katanya tegas.

Lagi ditambahkan nya”LSM KIPPI akan terus mengumpulkan data-data dan bukti berupa slip gaji,surat kuasa,KTP anggota koperasi,LPJ tahunan dan lain nya agar secara lengkap LSM KIPPI memberikan bahan keterangan yang didukung bukti yang kuat kepenegak hukum karena masalah ini sudah menjadi delik biasa walaupun tanpa aduan wajib ditindaklanjuti pihak penegak hukum”, sebutnya tegas mengakhiri.

Baca Juga :  Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Sebelumnya sudah pernah diberitakan dibeberapa media..

Miliaran Dana Dikelola…, Diduga Pengurus KPRI Prima Husada Manipulasi Pajak ?

Nelson Hutahaen selaku Ketua Umum DPP LSM KIPPI( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Rabu ( 09/08/2023) kembali membongkar kejahatan pengurus Koperasi Prima Husada dalam membuat laporan keuangan pada Tahun pembukuan 2022 yang disampaikan pada RAT Tahun 2023 dipastikan LPJ dibuat asal-asalan dan terkesan pembuat LPJ tidak mengerti apa yang dilaporkan pada anggota.

Menurut nya, dari hasil tiem Audit Akuntan Publik LSM KIPPI telah menemukan sejumlah kejanggalan pada neraca keuangan yang dilaporkan pengurus Koperasi Prima Husada dan diduga kuat ratusan juta rupiah sudah hilang dari hitungan sebenarnya serta hal tersebut dapat dibuktikan beberapa pertanyaan yang diajukan melalui surat tidak satu pun dapat dijawab oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Lanjut Nelson, pembuat laporan neraca keuangan dipastikan membuat asal jadi dan apa bila pihak Koperasi dapat memberikan satu jawaban saja terkait neraca keuangan maka dipastikan akan semakin mempersulit diri nya sendiri karena jawaban bohong akan berusaha mencari jawaban kebohongan lainya, kata Nelson tegas.

” Bila Koperasi Prima Husada berani menunjukkan siapa pembuat laporan keuangan tersebut dipastikan tidak benar dan bila dibuat Akuntan Publik lain dipastikan juga Akuntan Publik tersebut sudah di Black List ” , kata Nelson.

Lagi disambung nya, ” Diharapkan PLT Kadis Kes Kampar segera memeriksa dua laporan LPJ tahun 2021 dan 2022 agar dapat menelusuri kebenaran laporan Neraca keuangan, hal tersebut jangan dibiarkan karena ribuan anggota ASN yang bertugas di Dinkes dan RSUD Bangkinang menjadi Anggota Koperasi ” , sebut Nelson.

Baca Juga :  Kritik Dan Provokatif Yang Terselubung Yang Mendiskriditkan Wartawan Dan LSM Serta APH

Sementara itu ditempat yang sama , hal senada juga diungkapkan Yunus Hutahaean, SE, M.Si sebagai Kabid Akuntan publik LSM KIPPI bahwa berdasarkan surat kuasa anggota Koperasi setelah di periksa LPJ Tahun 2022 ditemukan kejanggalan laporan SPT Badan yang dilaporkan Koperasi disetor 12,5℅ sementara menurut aturan sebesar 22℅, kata lelaki bergelar S2 dari USU kota Medan.

Masih menurut Yunus, LPJ KPRI Prima Husada diduga kuat uang yg dilaporkan ke pihak Perpajakan tidak punya bukti stor apabila ada bukti stor ke Negara berdasarkan LPJ koperasi justru membuka masalah baru karna Koperasi melaporkan pembayaran pajak tidak sesuai aturan, ucap pria yang juga sebagai Dosen disalah satu STIE di kota Pekanbaru ini.

” Masih hanya kulit nya saja yang kami periksa sudah ditemukan kejanggalan dari LPJ Koperasi ini, Apa bila kami masuk lebih detail mengaudit lebih dalam dipastikan laporan keuangan ini dibuat sembarangan dan seenaknya tidak sesuai dengan keadaan kas yang sebenarnya ” , ujaran lelaki bermarga ini.

” Dipastikan surat klarifikasi secara khusus tentang pertanyaan neraca keuangan tidak akan mampu dijawab pembuat LPJ, karena laporan tersebut dibuat asal-asalan untuk menutupi laporan miliaran dana anggota yang dikelola Koperasi dilaporkan tidak dengan kondisi keuangan yang sebenarnya ” , tutup Yunus Hutahaean SE, M.Si

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat memberikan keterangan.

Sampai dimana perkembangan informasi ini akan terus diikuti pemberitaan nya. ( red / tim KIPPI).

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
*Orang Tua siswa Menjerit Tiga Calon Siswa Di Diskualifikasi, Diduga Panitia SPMB SMAN 2 Padalarang Tidak Profesional*,
Wali Murid Apresiasi Psikotes di SMPN 17 Gresik, Ketua Komite Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Pemberitaan yang Dinilai Kurang Berimbang

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:14 WIB

DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:02 WIB

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:34 WIB

Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:31 WIB

Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar

Senin, 8 Juni 2026 - 18:15 WIB

Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:20 WIB

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

Berita Terbaru