PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:39 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, – 19 Desember 2024 PT Cahaya Bumi Asseleng mengoperasikan penambangan di Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri Donri, Soppeng.

Kegiatan penambangan tersebut dilaporkan berjalan secara masif dengan mobil pengangkut mencapai 20 unit lebih per hari dengan luas 13.41Ha.

Pihak pelaksana lapangan, Arafah, menyatakan tidak mengetahui jenis bahan bakar solar yang digunakan, yang pastinya pemakaian 5000 liter, terang dia.

Baca Juga :  Menjadi Catatan Sejarah, BPD Desa Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami hanya didropkan langsung dari pihak kantor, sambung Arafah

Dihubungi pemilik tambang, IW (inisial) mengklaim memiliki izin perpanjangan usaha tambang dan menggunakan solar industri, jelas dia

Baca Juga :  PKA Ke - 8 Sudah Berakhir Fitriani Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya Ucap Terimakasih

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Soppeng, Ariyadin Arif, mengatakan terkait perizinan usaha tambang PT Cahaya Bumi Asseleng telah diperpanjang, tukasnya

Sampai berita ini diterbitkan pihak pemilik tambang telah dihubungi melalui WhatsApp, terkait pembuktian pembelian lokasi solar industri dimana, belum memberikan jawaban. (*)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIB

Tersangka saat tiba di Polres Pringsewu dan hendak dimasukan ke sel tahanan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Berita Terbaru