Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Patroli Wisata, Jaga Keamanan Libur Panjang

hayat

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 07:02 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Patroli Wisata, Jaga Keamanan Libur Panjang

Tanggamus, – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus melaksanakan patroli wisata di sejumlah destinasi populer di Kabupaten Tanggamus, Senin, 27 Januari 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H mengatakan, lokasi yang menjadi fokus pengamanan adalah kolam Renang Voda, Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur. Wisata Way Bekhak, Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip dan Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Galakkan Reboisasi Penanaman Ratusan Pohon

Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pemantauan situasi lalu lintas di sekitar lokasi wisata, pengamanan objek wisata yang menjadi pusat keramaian selama libur panjang dan rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Barat guna mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.

“Pelaksanaan guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, juga mencegah kemacetan dan meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus,” kata AKP I Made Agus mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Tanggamus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama selama momen libur panjang yang biasanya disertai dengan peningkatan mobilitas warga.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa

“Sejak awal libur panjang, kami memastikan pengunjung wisata merasa aman dan nyaman selama berlibur, serta menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi wisata,” ujarnya.

Kasempatan itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan raya maupun di lokasi wisata.

“Demi kenyamanan bersama, mari jaga keamanan dan ketertiban di sekitar kita. Sat Lantas Polres Tanggamus siap melayani dan mengayomi masyarakat,” tandasnya.

(HYT)

Berita Terkait

6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung
Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
SI Jago Merah Mengamuk di Tanggamus, Kebakaran Terus Berulang di Tengah Warga yang Dilanda Duka
Produksi Kopi Tanggamus Meningkat, Petani Penerima Manfaat Terima Santunan Jaminan Sosial
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Bayi Perempuan Ditemukan Menangis di Tepi Sungai Asahan, Polisi Amankan Perempuan yang Diduga Ibu Bayi
WARGA memadati lokasi Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pasar Kotaagung, Kabupaten Tanggamus
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:42 WIB

6 Bulan Buron LH Spesialis Pencuri Ikan Tawar Berhasil Di Ringkus Tim Res Polsek Pugung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Pembinaan Teritorial Maritim di Lima Kecamatan Pesisir Pesawaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:24 WIB

DPD ASWIN Lampung Rapatkan Barisan Bersama 9 DPC Kabupaten/Kota

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Dapatkan diskon Ardito Dituntut 7 Tahun, 3 Terdakwa Lainnya 4 Hingga 6 Tahun

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab & DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS 2027

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:22 WIB