Presiden Adam Depok FC Ketuk Keras Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:28 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang : Presiden Adam Depok FC, Dedi Wahyufan meyayangkan pernyataan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Aceh soal laga Adam Depok FC vs Tajura Aceh FC yang digelar pada Selasa 28 Januari 2025 kemaren.

Presiden Adam Depok Fc, Dedi Wahyufan mengatakan bahwa peryataan Komdis PSSI Aceh pada laga Adam Depok Fc Vs Tajura Aceh Fc, tidak mendasar.

“Komdis PSSI Aceh telah menyebarkan berita bohong/Hoax atas kabar menuduh team Adam Depok Vs Tajura main mata atau peraturan skor. ini tuduhan yang sangat keji dan mencemarkan nama baik team Adam Depok Fc serta seluruh masyarakat Nagan Raya,” ucap Presiden Adam Depok, Dedi Wahyufan dalam keterangannya diterima media ini pada . Kamis 30 Januari 2025 melalui WhatsApp.

Baca Juga :  IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Dedi juga meminta komdis PSSI Aceh untuk membuktikan soal dugaan itu dengan bukti-bukti yang kuat.

“Kami minta Komdis Aceh buktikan tuduhan itu, jika tidak ada bukti segera minta maaf ke tim kami dan Tajura, jangan Komdis buat kisruh di sepok bola Aceh,” ucapnya tegas.

Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Aceh, Hendri Saputra mengatakan bahwa pertandingan yang berakhir 3-3 itu kuat dugaan pengaturan skor alias bola gajah agar kedua tim lolos ke babak berikutnya.

Baca Juga :  Dialog Kebangsaan di tvOne, Menpora Dito Jelaskan Upaya Konkret Menuju Indonesia Emas 2045

“Kita akan menyelidiki laga Adam Depok Fc vs Tajura Aceh FC dalam kompetisi Liga 4 Asprov PSSI Aceh yang digelar di Kota Sabang pada tanggal 28 Januari 2025,”kata Hendri dikutip dari Bolaaceh.com.

Komdis menyampaikan sudah menerima bukti rekaman dan bukti-bukti lainnya. “Ini akan menjadi bahan untuk segera kita proses. Kalau nantinya ditemukan kecurangan pada laga tersebut, akan dihukum sesuai regulasi dan kode disiplin PSSI,” terang Hendri. ( red )

Berita Terkait

Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 
Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia Nagan Raya Binaan Zuhrizal Fadhly Lolos Ke PORA
Karo Tourism Fun Run 2025 Ajang Kompetisi Dan Sarana Menampilkan Keindahan Alam Karo
Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025
Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
BOS LP Ketua Klop Legend Nagan Raya Menutup Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III
HAORNAS 2025 Momentum Untuk Bersatu Membangun Olahraga

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB