LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WIB

50589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, 18 Februari 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, telah melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan aksi kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan bahwa Dinas PKPCK Provinsi Lampung merealisasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp400.000.000,00 dalam bentuk uang dan/atau jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat. Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk Belanja Uang dan/atau Jasa, bukan pada Belanja Bansos, karena penerima bantuan tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Realisasi Anggaran Bansos 2023**

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan Belanja Bansos sebesar Rp13.439.685.300,00, dengan realisasi mencapai Rp13.399.599.000,00 atau 99,70% dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp12.844.972.000,00 dialokasikan untuk bantuan sosial individu, sementara Rp554.627.000,00 diberikan kepada kelompok masyarakat.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Swadaya Pondok Wisata (BSPW) sebesar Rp400.000.000,00 yang diberikan oleh Dinas PKPCK. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dapat dijadikan pondok wisata guna menunjang pariwisata di Provinsi Lampung. Namun, audit BPK menemukan bahwa penerima BSPW tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, sehingga alokasi anggaran tersebut dinilai tidak tepat.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Dirjenpas Tinjau Layanan Pembinaan dan Buka Puasa Bersama Warga Binaan

**Permasalahan dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial**

LSM Triga Nusantara juga menyoroti mekanisme penyaluran dana Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 60 Tahun 2020, penyaluran dana BSMS seharusnya dilakukan melalui transfer ke rekening penerima bantuan, yang kemudian digunakan untuk membeli material bangunan. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut langsung ditransfer oleh Bank Lampung ke toko penyedia material dan tukang yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan, tanpa melibatkan penerima bantuan secara langsung.

Hal ini menyebabkan penerima bantuan tidak dapat mengelola dana secara mandiri dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian antara daftar material yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan material yang benar-benar dibeli oleh penerima bantuan. Beberapa kuitansi pembelian material juga tidak sesuai dengan barang yang diterima oleh penerima bantuan, dengan selisih mencapai Rp18.530.000,00.

**Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan**

Baca Juga :  LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung

Selain masalah penyaluran dana Bansos, audit BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.173.384.350,62 pada 21 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PKPCK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kekurangan volume tersebut terjadi pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta pencegahan bencana sungai. Selain itu, terdapat keterlambatan dalam penyelesaian tiga paket pekerjaan yang seharusnya dikenakan denda sebesar Rp32.441.769,83.

**Tuntutan LSM Triga Nusantara**

LSM Triga Nusantara menuntut Dinas PKPCK Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan resmi terkait temuan-temuan tersebut. Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa LSM akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Faqih.

LSM Triga Nusantara juga meminta agar proses penyaluran dana bantuan sosial di masa mendatang dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari penerima bantuan untuk menghindari penyimpangan serupa di kemudian hari.

 

TRINUSA

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB