LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, 18 Februari 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, telah melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan aksi kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan bahwa Dinas PKPCK Provinsi Lampung merealisasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp400.000.000,00 dalam bentuk uang dan/atau jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat. Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk Belanja Uang dan/atau Jasa, bukan pada Belanja Bansos, karena penerima bantuan tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Realisasi Anggaran Bansos 2023**

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan Belanja Bansos sebesar Rp13.439.685.300,00, dengan realisasi mencapai Rp13.399.599.000,00 atau 99,70% dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp12.844.972.000,00 dialokasikan untuk bantuan sosial individu, sementara Rp554.627.000,00 diberikan kepada kelompok masyarakat.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Swadaya Pondok Wisata (BSPW) sebesar Rp400.000.000,00 yang diberikan oleh Dinas PKPCK. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dapat dijadikan pondok wisata guna menunjang pariwisata di Provinsi Lampung. Namun, audit BPK menemukan bahwa penerima BSPW tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, sehingga alokasi anggaran tersebut dinilai tidak tepat.

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Layangkan Somasi ke Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS dan DAK

**Permasalahan dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial**

LSM Triga Nusantara juga menyoroti mekanisme penyaluran dana Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 60 Tahun 2020, penyaluran dana BSMS seharusnya dilakukan melalui transfer ke rekening penerima bantuan, yang kemudian digunakan untuk membeli material bangunan. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut langsung ditransfer oleh Bank Lampung ke toko penyedia material dan tukang yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan, tanpa melibatkan penerima bantuan secara langsung.

Hal ini menyebabkan penerima bantuan tidak dapat mengelola dana secara mandiri dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian antara daftar material yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan material yang benar-benar dibeli oleh penerima bantuan. Beberapa kuitansi pembelian material juga tidak sesuai dengan barang yang diterima oleh penerima bantuan, dengan selisih mencapai Rp18.530.000,00.

**Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan**

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

Selain masalah penyaluran dana Bansos, audit BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.173.384.350,62 pada 21 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PKPCK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kekurangan volume tersebut terjadi pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta pencegahan bencana sungai. Selain itu, terdapat keterlambatan dalam penyelesaian tiga paket pekerjaan yang seharusnya dikenakan denda sebesar Rp32.441.769,83.

**Tuntutan LSM Triga Nusantara**

LSM Triga Nusantara menuntut Dinas PKPCK Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan resmi terkait temuan-temuan tersebut. Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa LSM akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Faqih.

LSM Triga Nusantara juga meminta agar proses penyaluran dana bantuan sosial di masa mendatang dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari penerima bantuan untuk menghindari penyimpangan serupa di kemudian hari.

 

TRINUSA

Berita Terkait

LSM LIRA Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala BPMP Lampung, Akan Laporkan ke KPK
Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH
LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu
LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up
*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab
LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru