LSM Triga Nusantara Indonesia Layangkan Surat Konfirmasi dan Pemberitahuan Aksi ke Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung atas Dugaan Korupsi

hayat

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:00 WIB

50607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, 18 Februari 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia, melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, telah melayangkan surat konfirmasi sekaligus pemberitahuan aksi kepada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung. Surat tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan bahwa Dinas PKPCK Provinsi Lampung merealisasikan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp400.000.000,00 dalam bentuk uang dan/atau jasa yang diberikan kepada pihak ketiga atau masyarakat. Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk Belanja Uang dan/atau Jasa, bukan pada Belanja Bansos, karena penerima bantuan tidak termasuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

**Realisasi Anggaran Bansos 2023**

Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan Belanja Bansos sebesar Rp13.439.685.300,00, dengan realisasi mencapai Rp13.399.599.000,00 atau 99,70% dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, Rp12.844.972.000,00 dialokasikan untuk bantuan sosial individu, sementara Rp554.627.000,00 diberikan kepada kelompok masyarakat.

Salah satu program yang menjadi sorotan adalah Bantuan Swadaya Pondok Wisata (BSPW) sebesar Rp400.000.000,00 yang diberikan oleh Dinas PKPCK. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah yang dapat dijadikan pondok wisata guna menunjang pariwisata di Provinsi Lampung. Namun, audit BPK menemukan bahwa penerima BSPW tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, sehingga alokasi anggaran tersebut dinilai tidak tepat.

Baca Juga :  Ekonomi Lampung Tahun 2025 Tumbuh 5,28 Persen, Tertinggi Ketiga di Sumatera

**Permasalahan dalam Penyaluran Dana Bantuan Sosial**

LSM Triga Nusantara juga menyoroti mekanisme penyaluran dana Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 60 Tahun 2020, penyaluran dana BSMS seharusnya dilakukan melalui transfer ke rekening penerima bantuan, yang kemudian digunakan untuk membeli material bangunan. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut langsung ditransfer oleh Bank Lampung ke toko penyedia material dan tukang yang dipilih oleh kelompok penerima bantuan, tanpa melibatkan penerima bantuan secara langsung.

Hal ini menyebabkan penerima bantuan tidak dapat mengelola dana secara mandiri dan bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian antara daftar material yang direncanakan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan material yang benar-benar dibeli oleh penerima bantuan. Beberapa kuitansi pembelian material juga tidak sesuai dengan barang yang diterima oleh penerima bantuan, dengan selisih mencapai Rp18.530.000,00.

**Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan**

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal

Selain masalah penyaluran dana Bansos, audit BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.173.384.350,62 pada 21 paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PKPCK dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kekurangan volume tersebut terjadi pada pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan serta pencegahan bencana sungai. Selain itu, terdapat keterlambatan dalam penyelesaian tiga paket pekerjaan yang seharusnya dikenakan denda sebesar Rp32.441.769,83.

**Tuntutan LSM Triga Nusantara**

LSM Triga Nusantara menuntut Dinas PKPCK Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan resmi terkait temuan-temuan tersebut. Faqih Fakhrozi menegaskan bahwa LSM akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan siap melakukan aksi lebih lanjut jika tidak ada tindakan serius dari pihak terkait.

“Kami mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa dana bantuan sosial digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Faqih.

LSM Triga Nusantara juga meminta agar proses penyaluran dana bantuan sosial di masa mendatang dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif dari penerima bantuan untuk menghindari penyimpangan serupa di kemudian hari.

 

TRINUSA

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara

Rabu, 9 September 2026 - 23:53 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut

Rabu, 9 September 2026 - 23:37 WIB

Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum

Rabu, 9 September 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan

Selasa, 8 September 2026 - 17:34 WIB

Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja

Selasa, 8 September 2026 - 12:53 WIB

Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin

Senin, 7 September 2026 - 22:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Jumat, 4 September 2026 - 19:43 WIB

Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB