Lagu “Bayar bayar bayar”, Sukatani jadi “Duta Polri” dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:44 WIB

50687 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes

Alhamdulillah, setelah tulisan saya sebelumnya “Lagunya disebut tidak masalah, Sukatani bisa jadi Duta lagu Rakyat”, 22/02/25, viral dan banyak dimuat diberbagai media yang masih obyektif dan berani menyuarakan aspirasi rakyat (catatan: karena sekarang Netizen juga mulai menilai banyak media yang tidak membela masyarakat dan malah menyuarakan kepentingan oligarki atau penguasa, sampai2 muncul tagar #ShameOn … Nama salah satu media besar Indonesia), lagu yang sarat berisi kritikan sosial tersebut kini bebas dinyanyikan.

Sesuai usulan saya, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo menawari duo personal band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Ovi (nama panggung Twister Angel) dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Ai (nama panggung Alectroguy) sebagai “Duta Polri” untuk perbaikan terhadap Institusi Korps Bhayangkara tersebut. Meskipun banyak komentar netizen juga yang menyarankan untuk menolaknya dan mengatakan bahwa ini “Jebakan Batman”, namun bagaimanapun juga tawaran dari TB1 alias “Tribrata Satu”, orang nomor satu di Polri ini layak diapresiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setidaknya ini sudah mematahkan (baca: menampar muka) tindakan yang sempat dilakukan Tim Siber Polda Jawatengah yang kabarnya sempat mendatangi kedua personil band yang biasanya menggunakan “balaclava” alias penutup kepala era Perang Balaclava di Krimea, sekarang Ukraina, tahun 1853-1856, tepatnya tanggal 25/10/1854 tersebut. Bahkan keduanya (di ?) terpaksa menanggalkan balaclava-nya dan tampil dengan wajah terbuka sembari mengunggah permintaan maaf atas lagunya yang viral tesebut, disisi lain juga tampak media yang pro-Rezim dan BuzzerRp-buzzerRp melakukan doxxing kepada mereka, Terwelu.

Kasus “pembreidelan lagu” yang sempat terjadi kemarin sebenarnya sangat buruk bagi demokrasi Indonesia, karena ini mengingatkan kita pada tindakan yang pernah dilakukan tempo doeloe, di era OrBa / Orde Baru bahkan OrLa / Orde Lama. Saat itu memang beberapa peristiwa terjadi dimana rezim yang berkuasa bersikap anti kritik dan membungkam semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui seni budaya, termasuk lagu. Memang saat itu sarana ekspresi dan media belum sebebas dan sevariatif sekarang, jadi ketika media konvensional ditutup, maka tertutuplah pula akses masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi dan ekspresinya.

Baca Juga :  HPN 2026 Banten Semarakkan Akhir Pekan dengan Jalan Sehat hingga Gala Dinner Gubernur

Bila dingat sejarahnya, memang sepanjang yang bisa saya kumpulkan dari berbagai referensi, sempat beberapa lagu telah dilarang atau dibatasi peredarannya oleh pemerintah saat itu dengan alasan beragam, mulai dari lirik yang dianggap provokatif hingga tidak sesuai dengan norma sosial. Dimulai di era OrLa / Orde Lama (1959-1965), Era OrBa / Orde Baru (1966-1998) sampai di Era Orde Reformasi (1998-sekarang).

Jaman OrLa, lagu yang sangat terkenal dan dilarang adalah “Genjer-Genjer” oleh Lilis Suryani dan Bing Slamet (1960-an). Alasannya Lagu ini diidentikkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dianggap sebagai lagu ‘komunis’. Setelah peristiwa G30S, lagu ini dilarang diputar oleh pemerintah Orde Baru. Dikuti dengan lagu “Paduka yang Mulia” Lilis Suryani (1960-an). Selain itu sempat terdengar kabar juga bahkan lagu-lagu Koes Plus juga tidak disarankan pemutarannya, karena dianggap musik “ngak-ngik-ngok-ngek”-nya lebih kebarat-baratan kurang mencerminkan budaya Indonesia.

Di Era OrBa, lagu “Mimpi di Siang Bolong” Doel Sumbang (1970-an) sempat dilarang karena Lirik lagu ini dianggap mengandung kritik terhadap pemerintahan Soeharto, menyinggung praktik korupsi, serta menggambarkan manipulasi politik yang terjadi pada masa itu. Diikuti oleh Lagu “Surat untuk Wakil Rakyat” Iwan Fals (1987). Lagu ini mengkritik anggota DPR yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Demikian juga lagu “Pak Tua” Elpamas (1991) yang menggambarkan sosok pemimpin yang sudah tua tetapi tetap mempertahankan kekuasaannya. Liriknya yang dianggap menyindir pemerintahan saat itu membuat lagu ini dilarang beredar di radio dan video klipnya dicekal dari televisi nasional dan swasta.

Lucunya lagu cinta seperti “Hati yang Luka” Betharia Sonata (11/01/1988) sempat dilarang 24/08/88 saat Menteri Penerangan Harmoko melarang pemutaran lagu-lagu yang dianggap ‘cengeng’ karena dinilai dapat melumpuhkan semangat pembangunan nasional. Diikuti oleh lagu “Gelas-Gelas Kaca” Nia Daniaty yang dilarang dibulan yang sama dengan alasan sejenis. Namun dua lagu yang cukup fenomenal dan masih banyak dinyanyikan sampai sekarang adalah “Bento” dan “Bongkar” keduanya karya Iwan Fals (1991). Meski lagu ini dianggap meresahkan karena liriknya yang kritis terhadap pemerintah, sehingga dilarang peredarannya pada masa Orde Baru, namun justru masih banyak dinyanyikan saat ada Demo hingga sekarang,

Baca Juga :  Publik Dukung BGN, Penyaluran Bantuan Makan Bergizi Gratis bagi Korban Bencana Bukti Negara Hadir untuk Pemulihan

Di Era Reformasi dan Setelahnya (1998-sekarang) tercatat juga beberapa lagu sempat mendapatkan Pelarangan dari pemerintah, diantaranya adakah “Cinta Satu Malam” Melinda (2010), dan “Paling Suka 69” Julia Perez (2012), keduanya dilarang karena dianggap mengajarkan hal-hal yang vulgar, tidak berbudaya ketimuran hingga pornografi. Ada juga lagu “Gossip Jalanan” Slank (2004) yang dianggap bisa memicu keresahan masyarakat karena memotret realita kehidupan rakyat yang tertindas oleh Rezim yang berkuasa.Lagu-lagu Slank kini bahkan laris manis ditengah masyarakat, termasuk lagu “Anak Mami Mandiri” yang diubah untuk mengkritik keluarga Jokowi dengan Gibran dan Kaesang yang disebutnya hanya mengandalkan bapak dan emaknya.

Kesimpulannya, pelarangan atau pembreidelan lagu justru biasanya tidak membuat lagu dan penyanyinya hilang dari pasaran namun justru makin populer. Lagu “Bayar bayar bayar” Sukatani inipun sekarang seperti menjadi lagu wajib demontrasi #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap yang marak dan InshaaAllah terus membesar akhir-akhir ini karena rakyat menunggu kejelasan sikap dari pemimpin negeri agar tidak masih dipengaruhi oleh Jokowi. Apalagi lagu ini sudah dinyatakan tidak dilarang dan bahkan penyanyinya ditawari jadi Duta Polri, Ayo Maju terus demokrasi …

)* Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

 

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram

Selasa, 28 April 2026 - 09:48 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu

Senin, 27 April 2026 - 20:01 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Senin, 27 April 2026 - 12:08 WIB

Polsek Air Putih Gerebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Minggu, 26 April 2026 - 20:53 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasi, Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 10:55 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Berbagi Melalui Kegiatan Jum’at Berkah

Berita Terbaru