Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 09:48 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Senin (27/04/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.

Operasi GSN dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta di Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31) yang berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), serta mancis.

Baca Juga :  Sikat Habis Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (56) yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, petugas menyita dua klip plastik diduga berisi sabu, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, Berhasil Ungkap 270 Kasus Narkoba Dari Berbagai Macam Narkotika Dari Bandar, Kurir dan Pengedar

Kapolres Batu Bara melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan GSN ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat, ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu
Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Polsek Air Putih Gerebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Program Minggu Kasi, Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Sabu
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kembali Berbagi Melalui Kegiatan Jum’at Berkah
Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”
Polsek Air Putih Menangkap Dua  Pelaku Pencurian Pemberatan Dalam Waktu 1×24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 03:57 WIB

Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WIB

Teguran Berulang, PT Rosin Internasional Diduga Belum Penuhi Kewajiban Lingkungan

Sabtu, 25 April 2026 - 21:27 WIB

Kapolsek Blangkejeren Dorong Sinergi Berkelanjutan bersama TNI untuk Membangun Wilayah Aman dan Damai

Kamis, 23 April 2026 - 19:52 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Berita Terbaru