Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Batu Bara serta Kapolsek Talawi melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Senin (27/04/2026).

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba bersama Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, menyampaikan pada lokasi pertama di Tangkahan Batu Dusun V Desa Indrayaman ‎Kecamatan Talawi petugas menemukan seorang pria bernama Dedi Syahputra (31) yang berada di lokasi. Putugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 Klip Plastik putih diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 2 Unit HP merk Redmi Hitam dab Vivo Biru, Uang sebesar Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah), 1 Bungkus Plastik Klip Kosong.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian di lokasi kedua, yakni di Gg. Setia Dusun 4 Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, petugas tidak menemukan pelaku. Meski demikian, ditemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti 3 klip plastik berisi narkotika sabu, timbangan elektrik, alat hisap sabu, bong, mancis.

Sebagai langkah tegas, petugas bersama kepala Desa dan perangkat Desa melakukan pembongkaran Bot Sampan, lokasi ini diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  HUT Batu Bara Ke-19 Diramaikan Dengan Turnamen Voly Dengan di Ikutin 14 Tim, Pantai Gemkara Cup 2025

Dari kegiatan tersebut, satu orang diamankan untuk proses lebih lanjut, Satres Narkoba Polres Batu Bara bersma Kapolsek Talawi menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan serupa, sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, Kanit 1 Narkoba Ipda Juber R. Simanjuntak, KBO Narkoba Ipda A. Murphi Sitinjak, Kepala Desa. Indrayaman, Personil Sat Resnarkoba, Personil Sat Samapta, Personil Polsek Talawi, Perangkat Desa. Indrayaman, Perangka Desa Sukamaju. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB