Akibat Karamnya Kapal,Terbongkar Kasus Penyeludupan Ban Import Ilegal di Pelabuhan Tikus Milik Boss Jhoni

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:44 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI- Tepatnya Sabtu (26/8/2023) bertepatan di jalur sungai Kalagian desa Kalagian lama kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar siang hari telah karam sebuah kapal siluman yang tak diketahui nama kapalnya dan kode kapalnya. Diduga muatan yang terlalu berat dan over kapasitas menjadi penyebab karamnya kapal tersebut.

Kapal Siluman tersebut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat diketahui milik Bos Jhoni yaitu seorang oknum mafia pelabuhan illegal dan penyeludup kelas kakap di kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.” kapal milik Jhoni tenggelam lagi”. Ucap narasumber yang ada dilokasi desa kalagian lama tersebut.

Saat team investigasi dilapangan menemukan ribuan Ban yang terkondisi masih baru baru dan puluhan karung Kain bekas,Kain dasar ratusan gulung. Dalam balutan plastik terpal hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kepada perwakilan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menerangkan, “Ban ilegal itu kebanyakan berasal dari China dan India.Ban-ban itu diselundupkan melalui sejumlah kota di Kalimantan, seperti Pontianak, Samarinda Banjarmasin, bahkan Sarawak Malaysia, sekarang hingga ke Jambi melalui kapal penyeludup di pelabuhan illegal tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”.

Baca Juga :  Polemik Tanah Garapan Cinumpang Usai, Warga Kini Bisa Urus Sertifikat!

“Kualitas ban impor ilegal yang dibawa kapal Bos Jhoni itu tidak diketahui invoice barangnya, bahkan Ban tersebut tidak ada tanda Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Terang Masyarakat Desa Kalagian berinisial KR yang takut namanya di tuliskan ” jangan buat nama saya,lihat di Facebook bang semua yang posting kapal karam bos Jhoni didatangi polisi dan diminta dihapus postinganya atau akan bermasalah”,ucapnya.

Terlihat ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi dan menggunakan SNI palsu. Contohnya, Berdasarkan SNI, ban untuk kendaraan truk atau bus di Indonesia menggunakan standar 16 PR, sementara ban ilegal menggunakan standar 18 PR.

 

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan mengungkapkan bahwasanya temuan media terhadap ban mobil yang diindikasikan illegal tersebut beredar di Sumbar dan Riau masuk melalui Tanjabbar dan disebarkan ke daerah lain karena selain sebagai distributor.

Di pelabuhan tikus milik Jhoni Ngk Alias Budi Hartono Kusuma alias Boss Jhoni ditemukan beberapa merek Ban yaitu Yokohama, Toyo, Michellin, Suntires, Barum (buatan Malaysia), valcone, Michellin, Suntires dari Korea Selatan, serta Continental dan Allstar yang tidak ada sertifikat dan stiker mutunya.

Baca Juga :  Pj Gubernur : Pemprov Sultra Akan Gunakan Manajemen Talenta Dalam Pengisian Jabatan

Produk impor harus pakai tanda stiker, sesuai dengan adanya Permendagri No:634/2004.

Ban Ilegal yang dibawa oleh kapal boss Jhoni Ngk tanpa kartu garansi, promosi, dan label. Konfirmasi kepada Kepala dinas perhubungan Tanjabbar dan anggota Boss Jhoni yaitu Hendra Yogi serta Kasat Pol Airud Kuala Tungkal semuanya kompak diam dan di duga melindungi serta menutupi kebenarannya saat di konfirmasi dan klarifikasi.

Menanggapi Informasi yang beredar di masyarakat di tempat terpisah, Hardedi selaku Kepala Bidang Pemberitaan dan Investigasi mengatakan bahwa DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) telah menerima kiriman Vidio yang berisikan adanya kapal tenggelam yang berisikan sejumlah Ban dan kain di aliran sungai yang di sebut- sebut berada di Propinsi Jambi katanya.

“Kami mengharapkan agar pihak terkait khususnya Kapolda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait terggelamnya kapal yang mengaggangkut diduga barang Ilegal “, sebut Hardedi.

( Nurul Ummi Hasibuan /Tim KIPPI)

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB