Akibat Karamnya Kapal,Terbongkar Kasus Penyeludupan Ban Import Ilegal di Pelabuhan Tikus Milik Boss Jhoni

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:44 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI- Tepatnya Sabtu (26/8/2023) bertepatan di jalur sungai Kalagian desa Kalagian lama kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekitar siang hari telah karam sebuah kapal siluman yang tak diketahui nama kapalnya dan kode kapalnya. Diduga muatan yang terlalu berat dan over kapasitas menjadi penyebab karamnya kapal tersebut.

Kapal Siluman tersebut dari informasi yang diperoleh dari masyarakat diketahui milik Bos Jhoni yaitu seorang oknum mafia pelabuhan illegal dan penyeludup kelas kakap di kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi.” kapal milik Jhoni tenggelam lagi”. Ucap narasumber yang ada dilokasi desa kalagian lama tersebut.

Saat team investigasi dilapangan menemukan ribuan Ban yang terkondisi masih baru baru dan puluhan karung Kain bekas,Kain dasar ratusan gulung. Dalam balutan plastik terpal hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai konfirmasi dan klarifikasi kepada perwakilan Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) menerangkan, “Ban ilegal itu kebanyakan berasal dari China dan India.Ban-ban itu diselundupkan melalui sejumlah kota di Kalimantan, seperti Pontianak, Samarinda Banjarmasin, bahkan Sarawak Malaysia, sekarang hingga ke Jambi melalui kapal penyeludup di pelabuhan illegal tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”.

Baca Juga :  Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Minas, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Kualitas ban impor ilegal yang dibawa kapal Bos Jhoni itu tidak diketahui invoice barangnya, bahkan Ban tersebut tidak ada tanda Standar Nasional Indonesia (SNI)”. Terang Masyarakat Desa Kalagian berinisial KR yang takut namanya di tuliskan ” jangan buat nama saya,lihat di Facebook bang semua yang posting kapal karam bos Jhoni didatangi polisi dan diminta dihapus postinganya atau akan bermasalah”,ucapnya.

Terlihat ban ilegal masuk Indonesia tidak secara resmi dan menggunakan SNI palsu. Contohnya, Berdasarkan SNI, ban untuk kendaraan truk atau bus di Indonesia menggunakan standar 16 PR, sementara ban ilegal menggunakan standar 18 PR.

 

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan mengungkapkan bahwasanya temuan media terhadap ban mobil yang diindikasikan illegal tersebut beredar di Sumbar dan Riau masuk melalui Tanjabbar dan disebarkan ke daerah lain karena selain sebagai distributor.

Di pelabuhan tikus milik Jhoni Ngk Alias Budi Hartono Kusuma alias Boss Jhoni ditemukan beberapa merek Ban yaitu Yokohama, Toyo, Michellin, Suntires, Barum (buatan Malaysia), valcone, Michellin, Suntires dari Korea Selatan, serta Continental dan Allstar yang tidak ada sertifikat dan stiker mutunya.

Baca Juga :  Sekjen Rumah PPAI Gandeng Kasatreskrim Polres Kudus Galakan Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak

Produk impor harus pakai tanda stiker, sesuai dengan adanya Permendagri No:634/2004.

Ban Ilegal yang dibawa oleh kapal boss Jhoni Ngk tanpa kartu garansi, promosi, dan label. Konfirmasi kepada Kepala dinas perhubungan Tanjabbar dan anggota Boss Jhoni yaitu Hendra Yogi serta Kasat Pol Airud Kuala Tungkal semuanya kompak diam dan di duga melindungi serta menutupi kebenarannya saat di konfirmasi dan klarifikasi.

Menanggapi Informasi yang beredar di masyarakat di tempat terpisah, Hardedi selaku Kepala Bidang Pemberitaan dan Investigasi mengatakan bahwa DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) telah menerima kiriman Vidio yang berisikan adanya kapal tenggelam yang berisikan sejumlah Ban dan kain di aliran sungai yang di sebut- sebut berada di Propinsi Jambi katanya.

“Kami mengharapkan agar pihak terkait khususnya Kapolda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait terggelamnya kapal yang mengaggangkut diduga barang Ilegal “, sebut Hardedi.

( Nurul Ummi Hasibuan /Tim KIPPI)

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru