Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan Menggelar Aksi Menuntut Bersihkan Markus di Kejari Lamongan

ANDIK PRASETYO

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:50 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN//Waspadaindonesia.com –Aliansi Alam Bersatu yang terdiri dari gabungan 9 LSM Lamongan menggelar Aksi Damai Di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan,Rabu (14/05/2025)

Aksi tersebut menyuarakan ketidak puasan atas kinerja dan menuntut membersihkan kejaksaan negeri lamongan dari oknum pegawai yang di duga melakukan praktek makelar kasus dan praktek trasaksional

Dalam aksi Damai yang di ikuti Ratusan Anggota yang terdiri dari 9 LSM yaitu LSM Lpkn, LSM Hjm, LSM Lin, LSM Lh Kpn, LSM Harimau, LSM Penjara, LSM Jerat, LP- Kpk dan LSM Ilham Nusantara mereka menuntut penanganan – penanganan kasus yangselama ini sudah masuk laporan di Kejari tak kunjung ada penanganan, tidak ada transparasi terhadap pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa orasinya para orator menyampaikan bahwa mereka sudah geram oleh ulah oknum – oknum kejaksaan yang bobrok dan mempermaikan kasus pelaporan LSM dan media yang dibuat alasan memperkaya diri

Di awali Orator pertama dari LSM Ilham Nusantara Hj Indah Pitono yang meminta pihak Kejaksaan Negeri Lamongan untuk mengevaluasi kinerjanya dan merespon dan menindak lanjuti laporan – laporan dari LSM yang sudah masuk dan menduga ada oknum kejaksaan yang menjadi mafia kasus sehingga apa yang di laporkan oleh LSM gak ada respon dan mentah.

Baca Juga :  Sinergitas Polsek Modo bersama Koramil Kompak Menjaga Kamtibmas dengan Patroli blue light

Di lanjutkan dengan orator yang ke dua yaitu dari perwakilan LSM HJM sekaligus penanggungjawab Aksi Sukadi, S.H, Kejaksaan Negeri Lamongan harus segera merespon laporan – laporan yang sudah masuk dan bersikap tranfaransi kepada LSM kalau tidak ada respon kami akan melaporkan ke Jawas Kejaksaan Agung,

Kita merasa kasian pada masyarakat kita para LSM yang melaporkan dugaan – dugaan korupsi saja tidak pernah diproses apalagi masyarakat kecil yang mengadu,kalau seperti itu kemana rakyat akan mengadu” seruan sukadi S.H sekjen alam bersatu serta di lanjutkan oleh orator perwakilan dari LSM LPKN Rohmat, S.P, (roy) menuntut agar Kejaksaan Negeri Lamongan di bersihkan dari Maklar kasus yang di lakukan oleh oknum pegawai Kejaksaan

Baca Juga :  Peserta Asal Galus menjadi peraih Anugrah Meukuta Alam di PKA ke 8 

Setelah satu jam orasi didepan kantor kejari lamongan pihak kejari mempersilahkan perwakilan aksi dari 5 LSM untuk masuk kedalam kekantor kejati guna melakukan mediasi bersama Kepala Kejaksaan Negerie Lamongan

di situ kembali para perwakilan aksi mempertegas dari penyampain aspirasinya saat oradi dan meminta agar tuntutan mereka segera di proses dan laporan laporan yang selama ini dilaporkan segera diberi penjelasan sampai dimana prosesnya

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Rizal, “Kami sudah mendengar apa permintaan dari rekan – rekan LSM, kami juga terimakasih atas info yang sudah disampaikan, terkait oknum yang nakal kita akan segera membersihkan” dan akan mengevaluasi laporan – laporan dari Teman – teman LSM, ujarnya

Kami terbuka untuk menerima teman – teman dan menerima pengaduan serta laporan dan konfirmasi perkembangan penanganan kasus yang sudah masuk.

aksi berjalan damai sampai masa membubarkan diri dan kembali ke mabes aliansi alam bersatu yang beralamatkan di desa bulutengger kecamatan sekaran kabupaten lamongan, pungkasnya (Pras/mkt)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru