Enam Tahanan Polres Kampar Sudah Ditangkap, Wakapolda Riau Ultimatum Lima Sisanya: Serahkan Diri atau Diburu!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:28 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi kaburnya 11 tahanan dari Rutan Polres Kampar. Hingga Kamis (15/5), enam orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara lima orang lainnya masih buron dan menjadi target pengejaran aparat.

“Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri, segera menyerahkan diri. Jangan tunggu sampai kami datang menjemput paksa. Polda Riau akan memburu tanpa henti, di mana pun kalian bersembunyi,” tegas Wakapolda dalam pernyataan resminya.

Polda Riau mengerahkan kekuatan penuh dalam pengejaran ini, dengan melibatkan tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Kampar.

Baca Juga :  Sambung Silahturahmi Petugas dan WBP Kalapas dan Seluruh Jajaran Ngobrol Santai dengan WBP Lapas Narkotika Rumbai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya kepada para tahanan, Wakapolda juga mengingatkan keras pihak-pihak yang membantu pelarian atau menyembunyikan para buronan.

“Siapa pun yang terbukti membantu, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, akan kami proses pidana. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang mencoba mengganggu upaya kepolisian,” ujarnya.

Meski situasi ini menimbulkan perhatian publik, Wakapolda memastikan kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap terkendali.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada. Jika ada informasi tentang keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan. Keamanan masyarakat adalah prioritas kami, dan identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanam Pohon Aksi Nyata: Humas Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan identitas enam tahanan yang telah ditangkap kembali, yakni:

1. Okta Epandri
2. Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali
3. Ahmad Zahri Andika Ginting
4. Roni Mahardika
5. Otrianus
6. Rohman alias Uuk bin Taufik

“Tim masih terus bergerak di lapangan. Upaya pencarian dan pengejaran lima tahanan lainnya dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah hukum Polda Riau,” ujar Kombes Anom. []

Sumber:Humas Polda

Ros.H

Berita Terkait

Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB