Sekjen Trinusa Lampung: Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:56 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, —
Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan ini adalah sinyal kuat bahwa masih ada semangat penegakan hukum terhadap koruptor kelas kakap di tengah melemahnya kepercayaan publik.

> “Langkah berani Kejagung patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menyasar pelaku kecil, tapi juga kekuatan ekonomi besar yang sebelumnya nyaris tak tersentuh,” ujar Faqih kepada redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kritik KPK: LHKPN Diabaikan, Integritas Melemah

Namun di sisi lain, Faqih melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data per April 2025, lebih dari 11.114 penyelenggara negara belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat:

Baca Juga :  KOALISI PENGAWAS DEMOKRASI PROVINSI LAMPUNG SIAP KAWAL NETRALITAS DAN INTEGRITAS PILKADA PSU KABUPATEN PESAWARAN  

6.799 orang berasal dari lembaga eksekutif;

3.717 orang dari legislatif;

598 orang dari yudikatif dan BUMN/BUMD.

> “Ini bukan sekadar angka statistik. Ini cerminan kemunduran moral birokrasi. KPK tampak kehilangan taji karena membiarkan instansi menyelesaikan sendiri pelanggaran LHKPN tanpa langkah tegas,” tegas Faqih.

 

Triga Nusantara menilai sikap pasif KPK ini sebagai sinyal bahaya atas menurunnya semangat pemberantasan korupsi. Padahal, transparansi melalui LHKPN merupakan pintu awal dalam menilai integritas seorang pejabat.

Dorongan Kuat: Sahkan RUU Perampasan Aset

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung juga menyerukan kepada DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Faqih, inilah momen strategis untuk memperkuat sistem hukum dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga :  Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

> “Selama ini, banyak koruptor dihukum penjara, tapi asetnya tetap dinikmati keluarga atau kroni. Tanpa RUU ini, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” tegasnya lagi.

 

RUU Perampasan Aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana final, dengan mekanisme pembuktian terbalik.

Komitmen LSM Triga Nusantara: Kawal dari Daerah

Sebagai elemen civil society di daerah, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja lembaga negara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

> “Dari Lampung, kami mendesak: jangan beri ruang kompromi bagi koruptor! Saatnya perkuat Kejagung, evaluasi KPK, dan sahkan RUU Perampasan Aset demi masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Faqih Fakhrozi.

Berita Terkait

Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 03:00 WIB

Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring WFH, Pastikan Kinerja Pegawai  Tetap Produktif Lewat LOGBOOK STAR-ASN

Kamis, 23 April 2026 - 12:06 WIB

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP

Minggu, 19 April 2026 - 18:48 WIB

Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana

Sabtu, 18 April 2026 - 16:35 WIB

Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 17:17 WIB

Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Berita Terbaru

ABDYA

TMMD Kodim Abdya Jadi Harapan Baru Petani Gunung Cut

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:44 WIB