Sekjen Trinusa Lampung: Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:56 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, —
Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan ini adalah sinyal kuat bahwa masih ada semangat penegakan hukum terhadap koruptor kelas kakap di tengah melemahnya kepercayaan publik.

> “Langkah berani Kejagung patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menyasar pelaku kecil, tapi juga kekuatan ekonomi besar yang sebelumnya nyaris tak tersentuh,” ujar Faqih kepada redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kritik KPK: LHKPN Diabaikan, Integritas Melemah

Namun di sisi lain, Faqih melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data per April 2025, lebih dari 11.114 penyelenggara negara belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat:

Baca Juga :  LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Bongkar Kenaikan Kekayaan PPK Balai Sungai: "Lonjakan Janggal dan Tak Lapor di 2024, Ada Apa?"

6.799 orang berasal dari lembaga eksekutif;

3.717 orang dari legislatif;

598 orang dari yudikatif dan BUMN/BUMD.

> “Ini bukan sekadar angka statistik. Ini cerminan kemunduran moral birokrasi. KPK tampak kehilangan taji karena membiarkan instansi menyelesaikan sendiri pelanggaran LHKPN tanpa langkah tegas,” tegas Faqih.

 

Triga Nusantara menilai sikap pasif KPK ini sebagai sinyal bahaya atas menurunnya semangat pemberantasan korupsi. Padahal, transparansi melalui LHKPN merupakan pintu awal dalam menilai integritas seorang pejabat.

Dorongan Kuat: Sahkan RUU Perampasan Aset

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung juga menyerukan kepada DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Faqih, inilah momen strategis untuk memperkuat sistem hukum dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga :  Kanwil Ditjenpas Lampung Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Bersih dari Pelanggaran

> “Selama ini, banyak koruptor dihukum penjara, tapi asetnya tetap dinikmati keluarga atau kroni. Tanpa RUU ini, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” tegasnya lagi.

 

RUU Perampasan Aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana final, dengan mekanisme pembuktian terbalik.

Komitmen LSM Triga Nusantara: Kawal dari Daerah

Sebagai elemen civil society di daerah, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja lembaga negara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

> “Dari Lampung, kami mendesak: jangan beri ruang kompromi bagi koruptor! Saatnya perkuat Kejagung, evaluasi KPK, dan sahkan RUU Perampasan Aset demi masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Faqih Fakhrozi.

Berita Terkait

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
LSM Trinusa Desak BPK RI Wilayah Lampung Audit Menyeluruh Kegiatan Anggaran Tahun 2025 Sekretariat DPRD Bandar Lampung
SPBU 243.511 37 di Bandar Lampung Diduga Jual BBM Subsidi ke Mafia Pengecoran, Warga Geram
Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES
Peresmian Kantor IWANI Kotamadya Bandar Lampung, Perkuat Peran Perempuan Nusantara
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI PELANGGARAN PROSEDUR PADA PERESMIAN EMBUNG KEMILING
LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG DESAK EVALUASI MENDALAM RENCANA PINJAMAN RP. 1 TRILIUN PEMPROV LAMPUNG

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB