Sekjen Trinusa Lampung: Kejagung Tunjukkan Nyali, KPK Melempem! Saatnya Sahkan RUU Perampasan Aset

hayat

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:56 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung, —
Sekretaris Jenderal LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, S.Pd, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang berhasil membongkar kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Menurutnya, tindakan ini adalah sinyal kuat bahwa masih ada semangat penegakan hukum terhadap koruptor kelas kakap di tengah melemahnya kepercayaan publik.

> “Langkah berani Kejagung patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya menyasar pelaku kecil, tapi juga kekuatan ekonomi besar yang sebelumnya nyaris tak tersentuh,” ujar Faqih kepada redaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kritik KPK: LHKPN Diabaikan, Integritas Melemah

Namun di sisi lain, Faqih melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data per April 2025, lebih dari 11.114 penyelenggara negara belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024. Dari jumlah tersebut, tercatat:

Baca Juga :  Perkuat Transformasi Daerah, Gubernur Lampung Jalin Kerja Sama Strategis dengan Provinsi Shandong, Tiongkok

6.799 orang berasal dari lembaga eksekutif;

3.717 orang dari legislatif;

598 orang dari yudikatif dan BUMN/BUMD.

> “Ini bukan sekadar angka statistik. Ini cerminan kemunduran moral birokrasi. KPK tampak kehilangan taji karena membiarkan instansi menyelesaikan sendiri pelanggaran LHKPN tanpa langkah tegas,” tegas Faqih.

 

Triga Nusantara menilai sikap pasif KPK ini sebagai sinyal bahaya atas menurunnya semangat pemberantasan korupsi. Padahal, transparansi melalui LHKPN merupakan pintu awal dalam menilai integritas seorang pejabat.

Dorongan Kuat: Sahkan RUU Perampasan Aset

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung juga menyerukan kepada DPR RI dan pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Faqih, inilah momen strategis untuk memperkuat sistem hukum dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Desak Transparansi Bank Lampung: 11 Temuan Laporan Keuangan Tahun 2025 Disorot, Direksi Diminta Klarifikasi Terbuka

> “Selama ini, banyak koruptor dihukum penjara, tapi asetnya tetap dinikmati keluarga atau kroni. Tanpa RUU ini, upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif,” tegasnya lagi.

 

RUU Perampasan Aset memungkinkan negara menyita harta hasil kejahatan tanpa harus menunggu putusan pidana final, dengan mekanisme pembuktian terbalik.

Komitmen LSM Triga Nusantara: Kawal dari Daerah

Sebagai elemen civil society di daerah, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kinerja lembaga negara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

> “Dari Lampung, kami mendesak: jangan beri ruang kompromi bagi koruptor! Saatnya perkuat Kejagung, evaluasi KPK, dan sahkan RUU Perampasan Aset demi masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan,” pungkas Faqih Fakhrozi.

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru