Dosen STIAPEN Kembali Mendapat Dana Hibah Penelitian dari Kemdiktisaintek Tahun 2025

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:51 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Kabar membanggakan kembali datang dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN). Salah satu dosennya, Rina Novi Yani, SE, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIAPEN, dinyatakan sebagai penerima pendanaan hibah penelitian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk Tahun Anggaran 2025.

Informasi ini diumumkan secara resmi melalui surat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Nomor 0070/C3/AL.04/2025 tertanggal 23 Mei 2025, berdasarkan Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0419/C3/DT.05.00/2025.

Baca Juga :  PJ Ketua Dekranasda Nagan Raya Ny. Hj. Ubiet Junita Sari Iskandar, Tinjau Gedung Showroom.

Program hibah ini merupakan bagian dari skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun judul penelitian yang berhasil meraih pendanaan hibah adalah:
“Peran Struktur Modal dalam Memoderasi Pengaruh Profitabilitas dan Leverage terhadap Manajemen Laba”,
dengan skema PDP/Dosen Pemula.

Ketua STIAPEN, Maulidar, SE, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan ini. “Pencapaian ini merupakan kebanggaan bagi institusi dan menunjukkan bahwa dosen-dosen kita memiliki komitmen tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus berinovasi dan aktif dalam kegiatan penelitian yang berdampak luas bagi masyarakat,” ungkapnya pada Sabtu, Mei 2025.

Baca Juga :  Plt Camat Seunagan Timur Said Mudhar Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa. Ini Kata Camat.

Ia juga mengatakan keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi dosen-dosen lain di lingkungan STIAPEN untuk terus mengembangkan kegiatan akademik yang berkualitas, berkelanjutan, dan bermanfaat, tutup Ketua STIAPEN. (Red)

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.
Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB