Nama Budi Arie Ditegaskan Tidak Tercemar, Terdakwa Sebut Tidak Ada Aliran Dana

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 23:29 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kembali menjadi topik trending di media sosial, khususnya di platform X. Topik ini mencuat setelah muncul pengakuan dari terdakwa kasus judi online yang menyebut bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam praktik tersebut.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa kasus judi online, Zulkarnaen Apriliantony, menyatakan bahwa Budi Arie tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs-situs judi online.

“Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menerima uang sepeser pun dari praktik penjagaan situs judi online,” ujar Zulkarnaen di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam skema judi online yang menyeret nama Kementerian Kominfo.

Baca Juga :  Dari Kantor Keuangan ke Ruang Politik: Gaya Tegas Purbaya Jadi Pusat Perhatian dan Kekhawatiran Pejabat Lain

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar, menyebut bahwa isu negatif dan tuduhan terhadap Budi Arie kini terbantahkan. Ia menyebut tuduhan tersebut merupakan bentuk politisasi isu dan upaya pembunuhan karakter.

“Kami meyakini sejak awal bahwa Budi Arie tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana judi online seperti yang dituduhkan. Ini adalah upaya menjatuhkan reputasi beliau melalui opini yang tidak berdasar,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie justru berada di garda terdepan dalam memberantas judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kementerian Kominfo di bawah kepemimpinan Budi Arie telah memutus akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online.

Baca Juga :  Gekrafs Sumut akan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif

Tak hanya itu, Kominfo juga telah memblokir:

31.751 halaman judi yang menyusup ke situs lembaga pendidikan, dan

31.812 halaman judi di situs lembaga pemerintahan.

Selain tindakan tegas tersebut, Budi Arie juga pernah menginstruksikan seluruh pejabat dan pegawai di Kemenkominfo untuk tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat aktivitas judi online. Ia juga melarang keras segala bentuk dukungan atau fasilitasi terhadap praktik tersebut.

Dedi Siregar menutup pernyataannya dengan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk cermat dalam menyaring informasi, dan tidak mudah terjebak dalam narasi yang sengaja dibentuk untuk menjatuhkan nama baik seseorang,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal Kapolda Sumut Tinjau OPS Ketupat Toba 2026
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
Partai Gerindra KBB Gelar Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi Kader dan Masyarakat
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN
IKAWIGA Gandeng PT. IKKN Gelar Bukber Bersama Anak Yatim Piatu, Dhuafa dan Pekerja Sosial Se Malang Raya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:50 WIB

Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:50 WIB

PT. Socfindo Negeri Lama Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimcam Bilah Hilir Dirangkai Dengan Santuni Anak Yatim.

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:49 WIB

Masyarakat Pertanyakan Status Gitok Yang Kabur Saat Diamankan Personil Polsek Panai Tengah.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:31 WIB

Ketua Harian Poslab M. Sukma Bersama Suhari Pane Gagas Strategis Untuk Menghadapi Liga 4 Musim 2026. 

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:40 WIB

Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:22 WIB

Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

Berita Terbaru