Personel Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Tuak Ilegal dari Mobil Grandmax di Perbatasan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:09 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Mei 2025 – Upaya peredaran minuman keras di wilayah Aceh kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua orang pemuda asal Aceh Tenggara diamankan oleh personel Polsubsektor Rumah Bundar setelah kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak menggunakan mobil Grandmax Pick Up. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (27/5) di kawasan perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, jalur yang kerap dimanfaatkan sebagai rute penyelundupan barang-barang ilegal.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WIB saat personel Polsubsektor Rumah Bundar yang dipimpin Kapospol Aipda Zulkhaidir sedang melakukan patroli dan pemeriksaan rutin di depan Pos Subsektor. Mobil Grandmax Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BL 82** S yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren menarik perhatian petugas karena gerak-geriknya mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti. Di bagian bak mobil, ditemukan dua karung goni berisi minuman keras jenis tuak. Kedua pemuda yang berada di dalam kendaraan tersebut langsung diamankan. Mereka adalah DD, seorang petani berusia 27 tahun, dan MA, wiraswasta berusia 29 tahun. Keduanya merupakan warga Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Begini Pesan Alhudri Pj. Bupati Gayo Lues Atas Pelantikan 14 Kepala Desa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Gayo Lues untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami langsung mengamankan kedua pemuda beserta barang bukti ke Polsubsektor Rumah Bundar. Setelah itu, pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di lokasi untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua pelaku,” jelasnya.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa razia dan patroli rutin ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gayo Lues, terutama dalam memberantas peredaran minuman keras yang jelas-jelas dilarang di Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan minuman keras di wilayah kami. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum,” tegas Kapospol.

Baca Juga :  Banbinsa Posramil Pantan Cuaca Melaksanakan Kegiatan Komsos Dengan Warga Desa Binaan Agar Selalu Terjalin Silahturahmi Dengan Baik

Dalam kesempatan yang sama, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya menjaga kamtibmas. Jika ada yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau peredaran minuman keras, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat,” tambah Zulkhaidir.

Sementara itu, kedua pemuda yang diamankan kini telah ditahan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami jaringan distribusi tuak ilegal ini, termasuk asal muasal tuak tersebut dan dugaan peredarannya ke wilayah lain.

Saat ini, kedua pemuda dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan di wilayah Aceh. Operasi serupa akan terus digelar demi menciptakan situasi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras yang berpotensi merusak generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru