Ketua LSM TRINUSA Pertanyakan Laporan Dugaan Proyek Fiktif di Dinas PUPR ke Kejari Lampung Barat

hayat

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:13 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lampung Barat, – Rabu, 3 Juni 2025, Ketua DPC LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Barat, Ahmad Zainudin, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat untuk mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang nilainya disebut sangat fantastis.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, ditemukan sejumlah proyek yang tidak berjalan sejak tahun 2008 hingga 2023. Hal ini kemudian dilaporkan oleh LSM TRINUSA sebagai dugaan proyek fiktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Barat, laporan tersebut belum ditindaklanjuti dengan alasan masih menunggu penyelesaian laporan dari lembaga lain.

Baca Juga :  LAMPUNG BARAT Pemeriksaan BPK RI : Parosil Mabsus Minta Kepala OPD Tidak Tinggalkan Tempat Kerja

“Laporan LSM TRINUSA belum kami tindak lanjuti karena saat ini kami masih menyelesaikan laporan-laporan dari lembaga lain,” ujar Kasi Pidsus sembari membuka berkas laporan.

Lebih lanjut, Kasi Pidsus menyampaikan bahwa laporan tersebut masih perlu dilengkapi dengan hasil investigasi yang memadai.

“Laporan ini harus dilengkapi dengan hasil investigasi. Kalau hanya seperti ini, kami belum bisa menindaklanjutinya. Jadi saya minta berkas yang benar-benar lengkap,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak LSM TRINUSA. Mereka menilai bahwa data yang telah disampaikan sudah cukup kuat sebagai dasar awal untuk dilakukan penyelidikan. Menurut mereka, pembuktian dan pemanggilan saksi merupakan kewenangan serta tanggung jawab pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lambar Siapkan Langkah Guna Perkuat Ekonomi Daerah

Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Barat, Ahmad Zainudin, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan pengurus pusat untuk langkah selanjutnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum DPN TRINUSA dan Ketua DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung. Untuk tindakan selanjutnya, kami masih menunggu instruksi dari DPN dan DPD,” ujarnya.

LSM TRINUSA berharap pihak Kejari Lampung Barat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas hukum dan mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar.

Berita Terkait

DPC AJP Lampung Barat Somasi Balik Kantor Hukum GEBOK-NN: “Dana BOS Itu Uang Rakyat, Bukan Privat!”
Keluhan Dewan Guru Lampung Barat Kembali Mencuat: TPG Tahun 2023 Baru Cair 50 Persen, TPG Tahun 2024 Belum Dibayarkan Sama Sekali
Kemendagri Beri Arahan, Bupati Lambar Siapkan Langkah Guna Perkuat Ekonomi Daerah
Dewan Guru Lampung Barat Keluhkan Seragam Adat dan Dugaan Potongan Sertifikasi, Diduga Jadi Ladang Bisnis Kebijakan Dinas Pendidikan
LAMPUNG BARAT Pemeriksaan BPK RI : Parosil Mabsus Minta Kepala OPD Tidak Tinggalkan Tempat Kerja
Ketua DPC LSM TRINUSA kabupaten Lampung Barat Angkat Bicara Terkait Mantan PJ Bupati Ancam Anggotanya  
DPC LSM TRIGA Nusantara Indonesia ( TRINUSA) resmi laporkan dinas pppa ke Kejari Lampung Barat
Awas Harimau!! Aparat TNI dan Polri Pasang Banner Himbauan di Kawasan TNBBS Lampung Barat

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

50 HARI TANAM JAGUNG, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA PANGAN PRESIDEN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:48 WIB

SINERGI FORKOPIMCAM, KAPOLSEK SABAK AUH TURUN LADANG KAWAL SWASEMBADA JAGUNG PIPIL UPTD PERTANIAN

Selasa, 28 April 2026 - 07:26 WIB

Dana Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Hilang rp.34 Juta, Polisi Selidiki Dugaan Akses Ilegal 

Rabu, 22 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolda Riau di Polres Siak: Polri Harus Jadi Problem Solver, Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan 

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:42 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Siak Lakukan Penggeledahan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi Pengadaan Barang 

Berita Terbaru