Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:35 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menyelenggarakan kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 sekaligus Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Gedung II Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Ketua DPRD Sumut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakili, pejabat struktural Lapas Kelas I Medan, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 2.198 orang WBP menerima Remisi Umum Tahun 2025, terdiri dari RU I sebanyak 2.179 orang dan RU II sebanyak 19 orang, dengan rincian 8 orang langsung bebas dan 11 orang menjalani pidana subsider/denda.

Baca Juga :  Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, 2.456 orang WBP juga menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2025, yang terdiri dari RD I sebanyak 2.405 orang, RD II sebanyak 17 orang, RDPD I sebanyak 29 orang, dan RDPD II sebanyak 5 orang.

Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi secara simbolis diberikan kepada 10 orang perwakilan WBP oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kalapas Kelas I Medan, disaksikan para undangan.

Baca Juga :  Ketua DPD PJS Sofyan: Musdalub dan Pelantikan PJS Se-Sumut Periode 2024-2029 Berjalan Sukses!!

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Forkopimda dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kegiatan pemberian remisi ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan, sekaligus menjadi momentum bagi warga binaan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat tekad menjalani hidup lebih baik ke depannya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025
Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara
94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80
Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB