LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung meningkatkan tekanan atas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pringsewu. Organisasi masyarakat ini telah melayangkan surat konfirmasi dan rencana aksi ke Kantor Kemenag setempat, menyoroti anggaran miliararan rupiah yang diduga berpotensi penyelewengan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, secara tegas menyatakan bahwa langkah ini didasarkan pada data Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2025. Ia mengungkapkan, Kemenag Kabupaten Pringsewu tercatat mengelola anggaran senilai Rp 50.496.364.000.
“Konfirmasi tersebut berdasarkan Data DIPA Petikan Tahun 2025 Kemenag Kabupaten Pringsewu yang mengelola anggaran sebesar Rp 50,5 miliar lebih, yang disinyalir berpotensi adanya indikasi korupsi, dengan dugaan realisasi anggaran tersebut ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil. Kami menduga kuat ada potensi mark-up,” tegas Faqih Fakhrozi dalam pernyataannya, Selasa (07/10/2025).
Tidak berhenti di level dinas, LSM Trinusa juga mengirimkan surat serupa ke dua sekolah menengah pertama under Kemenag. Surat ditujukan kepada Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kabupaten Pringsewu yang mengelola anggaran DIPA sebesar Rp 1.660.337.000, dan MTs Negeri 2 Kabupaten Pringsewu dengan anggaran Rp 983.129.000 untuk tahun 2025.
Faqih menilai, besaran anggaran yang mencapai puluhan miliar di tingkat kabupaten dan miliaran di tingkat sekolah harus mendapatkan pengawasan ketat dan transparansi penuh. Ia menegaskan bahwa LSM Trinusa tidak main-main dengan tuntutannya.
“LSM Trinusa berharap pihak Kemenag Kabupaten Pringsewu dapat transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran yang sangat besar ini. Bila mana tidak ada transparansi, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwajib dengan dorongan aksi unjuk rasa massa untuk menuntut keadilan,” tandasnya.
Langkah pre-emptive ini disebut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat untuk mencegah praktik korupsi. LSM Trinusa mendesak agar seluruh proses penganggaran, mulai dari perencanaan, penyerapan, hingga pertanggungjawaban dana, dapat diakses dan diverifikasi oleh publik guna memastikan dana negara benar-benar digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Kabupaten Pringsewu dan kedua MTs tersebut belum memberikan pernyataan resmi. Eskalasi dari LSM Trinusa ini akan terus dipantau perkembangannya.
(HT)