Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:36 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI- SDN SUKADARMA 02, Jl.Ponpes Sukadarma,Kec,Sukatani,Kab.Bekasi, kembali
Menjadi sorotan Ketua timsus Aliansi Wartawan Indonesia bangkit bersama (AWIBB) DPD Jabar.

Timsus DPD AWIBB Jabar kirim surat peringatan pertama (somasi) ke dinas pendidikan kabupaten Bekasi karena tidak ada balasan surat untuk bisa di konfirmasi, terkait SDN Sukadarma 02,Sukatani yang dimana terdapat tenaga pengajar SDN Sukadarma 02, yang bernama (Rastim alias Timbul),berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA/,Tanggal 9 Januari 2025. di tetapkan sebagai tersangka dari tiga pelaku sebagai otak pelaku,tindak kriminal,pencurian dengan pemberatan pasal 363,KUHPidana.

Merujuk pada surat pertama yang dilayangkan timsus DPD AWIBB pada hari Senin,22-09- 2025,sebagai laporan informasi awal ternyata tidak ada tanggapan dan tindakan pemanggilan kepada oknum guru yang menjadi DPO, terkesan tutup mata dan bungkam,akhir nya kamis 23-10-2025, kami putus kan untuk mengirim surat somasi pertama agar kepala dinas pendidikan memanggil oknum guru tersebut dan memberikan sanksi tegas”,ucap Jimmy ketua timsus AWIBB DPD Jabar.

Baca Juga :  Dukung Industri Dalam Negeri, Ini Upaya Bea Cukai Hadapi Tantangan Globalisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raja simatupang selaku ketua DPD AWIBB Jabar “meminta pihak kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah SDN Sukadarma 02 untuk,bisa kooperatif bekerja sama dengan APH untuk menyerahkan tersangka,bukan jadi pelindung,
dan sejak surat somasi pertama di layangkan apabila tidak ada tindakan dari kepala dinas pendidikan kabupaten Bekasi,beliau akan membuka laporan resmi ke polres metro Bekasi dengan pasal 55 56 juncto”.

“Bahkan para tahanan KPK sebaiknya belajar dari Rastim alias Timbul walaupun sudah berstatus DPO tapi masih aktif mengajar di sekolah yang jaraknya dengan Polsek Sukatani hanya 100 meter hingga 150 meter saja tapi tidak bisa tertangkap juga oleh pihak kepolisian sampai detik ini juga, sakti dan hebat sekali ” ujarnya bang Raja Simatupang sembari tertawa.

Baca Juga :  Dari Tangerang ke Dunia: Harapan Menpora untuk Atlet Muda Indonesia

Kami selaku insan pers sudah bertindak sesuai aturan,sebelum bersurat kami sudah konfirmasi dan memberikan informasi pihak kepsek dan sekolah, surat laporan informasi kami kirim ,aneh nya oknum guru tersebut masih tetap mengajar di sekolah tersebut,ada apa Dengan kepala sekolah?!, ya akhir nya kami terpaksa lanjutkan mengirim surat peringatan pertama(somasi) ke dinas pendidikan,” ujar Jimmy.

Bekasi (23/10/2025)
SUMBER: DPD AWIBB JABAR

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah
LSM SIMULASI dan JATI Provinsi Lampung Desak Inspektorat dan Kejari Tanggamus Usut Dugaan Korupsi DD Pekon Marga Mulya
Jaya Sakti Peduli, Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Akses Internet Gratis bagi Warga Kampung Zanepa
Satgas Yonif 113/JS di Intan Jaya Berikan Pelayanan Kesehatan Door-to-Door kepada Warga Pedalaman
Pemkab Karo Rapat Koordinasi Rancang Pakta Integritas tentang Pemberantasan Pekat
Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Rp2,2 Miliar Dana APBN untuk Sekolah, Tapi Baja Bekas Dipasang: Integritas Proyek Pendidikan Dipertanyakan
PWI Pusat Resmi Sosialisasikan Anugerah Kebudayaan 2026, Apresiasi untuk Kepala Daerah dan Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:53 WIB

DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Desta Ketua ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman terhadap Wartawan Nagan Raya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Bupati TRK Apresiasi Kejati Aceh atas Dukungan Program Adhyaksa Peduli Stunting

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:11 WIB

MIN 3 Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447.H. Ustadz Masyuri Sebagai Penceramah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Ketahanan Pangan 20% Desa Babah Rout Sebesar Rp. 160,568,000 Dana Desa Tahun 2025.

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Hujan Tak Terhinti Sejumlah Relawan RAPI Nagan Raya Patroli Di Tempat Rawan Banjir

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Apresiasi RSUD SIM Nagan Raya Atas Pelayanan Kebersihan 24 Jam.

Berita Terbaru

DAERAH

Bupati Pringsewu Lantik 19 Pejabat Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 18:36 WIB