Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Seperti halnya dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Handphone (Hp), dengan membekuk seorang pelaku di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya yang diterima media ini menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelapor bersama kedua saksi Rindiyanto dan Muhammad Nurdin Ikhwan sedang tidur dengan meletakan Hp diatas dekat kepala pelapor di sebuah barak atau pondok di dekat perumahan PT. Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan pada pukul 04.00 Wib, pelapor terbangun dan hendak mencharger Hp miliknya namun Hp pelapor dan Hp saksi Rindiyanto sudah hilang.

“Kemudian pelapor dan saksi berusaha mencari keberadaan Hp tersebut namun tidak menemukannya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  78 Tahun Kemenkumham Beri Pengabdian Terbaik dan Semakin Berkualitas dari Waktu ke Waktu

Mengetahui Handphone tersebut hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Tak menunggu lama personil Unit Reskrim Polsek Bilah dipimpin Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Rico Marthin Sihombing SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan cara cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi- saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik Korban Alfin Mungaiz dan Rindiyanto adalah JS alias Jaka (36) warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Madya Medan, Sumatera Utara, namun berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rico Marthin juga mengatakan, lalu tim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Jaka pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

“Pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 2 unit Hp, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Hp milik kedua korban,” cetus Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Korban KG: Pihak Polsek Medan Baru Tidak Benar Terima Uang Damai, Itu HOAKS!!

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikuasainya, polisi menemuka 1 batang besi 10 inchi dengan panjang sekitar 1.8 meter yang ujungnya diikat dengan tali karet ban, 1 unit Hp android merk Samsung A03 warna hitam dengan Imei-1 : 353438141469952, Imei-2 : 353670621469959, 1 unit Hp Android merk Oppo A18 warna biru dengan nomor Imei-1 : 863329064957011 dan Imei-2 : 863329064957003 yang ternyata merupakan barang hasil curian, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / XI / 2025 / SPKT/SEK BILAH HILIR /RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 13 November 2025.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Sei Tampang merasa puas dengan kinerja Polsek Bilah Hilir dalam penanganan kasus-kasus di Desanya.

“Puaslah pokoknya, selesai gerebek sarang Narkoba, lanjut dengan penangkapan pengedar Narkoba oleh Rian dan ini lagi lanjut pengungkapan kasus pencurian Hp oleh Jaka,” cetus tokoh masyarakat Desa Sei Tampang.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

 

Berita Terkait

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru