Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya. Seperti halnya dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Handphone (Hp), dengan membekuk seorang pelaku di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya yang diterima media ini menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 sekira pukul 02.00 Wib, dimana pelapor bersama kedua saksi Rindiyanto dan Muhammad Nurdin Ikhwan sedang tidur dengan meletakan Hp diatas dekat kepala pelapor di sebuah barak atau pondok di dekat perumahan PT. Cisadane Divisi I, Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan pada pukul 04.00 Wib, pelapor terbangun dan hendak mencharger Hp miliknya namun Hp pelapor dan Hp saksi Rindiyanto sudah hilang.

“Kemudian pelapor dan saksi berusaha mencari keberadaan Hp tersebut namun tidak menemukannya,” sebut Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter

Mengetahui Handphone tersebut hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Tak menunggu lama personil Unit Reskrim Polsek Bilah dipimpin Rico Marthin Sihombing melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Rico Marthin Sihombing SH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dengan cara cek TKP dan melakukan pemeriksaan saksi- saksi bahwa terduga pelaku yang telah melakukan pencurian Hp milik Korban Alfin Mungaiz dan Rindiyanto adalah JS alias Jaka (36) warga Blok VIII Pulau Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Madya Medan, Sumatera Utara, namun berdomisili di Dusun Sei Tampang Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rico Marthin juga mengatakan, lalu tim melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Jaka pada hari Kamis tanggal 13 November 2025.

“Pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti 2 unit Hp, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil Hp milik kedua korban,” cetus Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dikuasainya, polisi menemuka 1 batang besi 10 inchi dengan panjang sekitar 1.8 meter yang ujungnya diikat dengan tali karet ban, 1 unit Hp android merk Samsung A03 warna hitam dengan Imei-1 : 353438141469952, Imei-2 : 353670621469959, 1 unit Hp Android merk Oppo A18 warna biru dengan nomor Imei-1 : 863329064957011 dan Imei-2 : 863329064957003 yang ternyata merupakan barang hasil curian, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 265 / XI / 2025 / SPKT/SEK BILAH HILIR /RES-LBH/ POLDA SUMUT, tanggal 13 November 2025.

Terpisah, tokoh masyarakat Desa Sei Tampang merasa puas dengan kinerja Polsek Bilah Hilir dalam penanganan kasus-kasus di Desanya.

“Puaslah pokoknya, selesai gerebek sarang Narkoba, lanjut dengan penangkapan pengedar Narkoba oleh Rian dan ini lagi lanjut pengungkapan kasus pencurian Hp oleh Jaka,” cetus tokoh masyarakat Desa Sei Tampang.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Bilah Hilir terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila terjadi indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

 

Berita Terkait

Desak RUU Berpihak Pekerja, Ratusan Buruh Sumut Datangi DPRD
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
Keseruan Panjat Pinang HUT RI ke 81 di Gang Swadaya: Tawa Warga Pecah, Hadiah Rp 4,5 Juta Sumbangan Tokoh Pemuda Afrizal Fadli Nasution Sukses Digaet Peserta
Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Terima Penghargaan Zona Integritas Dari Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB