Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mencetak keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi yang berlangsung cepat dan terukur pada Minggu, 16 November 2025, dua orang pria berhasil diamankan di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di kawasan tersebut.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IJ (32), warga Desa Pulonas Baru, dan HA (49), warga Desa Perapat Hilir. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di desa Pulonas Baru, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan seorang pria duduk di depan rumah. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama IJ. Guna memastikan prosedur hukum dijalankan secara sah, petugas pun memanggil aparat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Hasil penggeledahan mengungkap sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. Di antaranya sabu dalam wadah plastik warna oranye, satu paket sabu yang ditemukan terselip di semak-semak pekarangan rumah, beberapa plastik klip kosong, pipet kaca yang telah dimodifikasi, gunting, serta timbangan elektrik.

Baca Juga :  Kutacane waspada Indonesia.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Tenggara (Agara) membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua, menjelang musyawarah daerah (MUSDA) ke-XII di Kutacane , Aceh Tenggara . Ketua panitia Musda KNPI Aceh Tenggara sekaligus anggota Karateker. Mirza Al Mahbubi lewat siaran pers nya mengatakan, Pendaftaran Calon Ketua di buka pada tanggal 11-13 Oktober 2023. Kemudian Verifikasi Berkas Pencalonan 14 Oktober 2023 dilanjutkan dengan Pengumuman. Pelaksanaan MUSDA XII KNPI ACEH TENGGARA diselenggarakan Pada Tanggal 16 Oktober 2023, Jadwal ini menyesuaikan Agenda KNPI PROVINSI ACEH, Dimana ada 2 Kegiatan Besar yang akan di laksanakan yaitu kegiatan Umroh Bersama KNPI ACEH Serta Persiapan Pelaksanaan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023. Ujarnya "Bagi para pemuda Aceh Tenggara yang siap bersaing dan bertarung untuk merebut Kursi ketua KNPI 1 Aceh Tenggara di persilahkan untuk mendaftar ke Sekretariatan atau bisa menghubungi Kontak Yang tertera". Adapun yang menjadi syarat Pencalonan yaitu berusia belum 41 tahun berdomisili di kabupaten Aceh Tenggara, kemudian pernah menjadi pengurus KNPI, Atau pengurus OKP Nasional dibuktikan dengan surat keputusan (SK) . Mirza Al Mahbubi melanjutkan , untuk pencalonan Kandidat Harus Mendapat 3 surat dukungan dari pengurus kecamatan serta 6 OKP ( Organisasi Kepemudaan ) yang kepungurusannya aktif dan masih berlaku. Serta bisa membaca Al- Quran. "Informasi lebih lanjut bisa di lihat di spanduk di jalan depan kantor DPRK Aceh Tenggara , atau dapat mendatangi panitia mulai dari jam 10:00 - 16:00 WIB . Dan bisa langsung menghubungi saudara Ikhwan kartiwan (082168652674). Kami akan menerima dan melayani semua pemuda aceh tenggara yang mendaftar sesuai aturan dan kriteria yang dipersyaratkan” Jelas boby yang akrab disapa. Berdasarkan hasil Rapimda 04 Oktober 2023 Lalu,yang tercatat sebagai peserta musda ialah : -16 pengurus Kecamatan -17 OKP peserta penuh -8 OKP peserta Peninjau -Unsur DPD I KNPI Aceh -Majlis pemuda Indonesia (MPI) kab. Aceh Tenggara -Unsur carateker KNPI Aceh tenggara “Saya mewakili panitia untuk mengajak seluruh pemuda dan pimpinan OKP Aceh Tenggara mendukung dan mensukseskan acara ini , karna musda KNPI ini acara besar bagi pemuda dan OKP Aceh Tenggara .” Tutur Boby [Hidayat]

Saat dilakukan pendalaman, IJ mengakui bahwa ia sempat membuang sebagian sabu ke arah persawahan di belakang rumah saat menyadari kedatangan polisi. Petugas kemudian melakukan penyisiran di area tersebut dan menemukan sebuah dompet coklat berisi sebungkus sabu lainnya. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan IJ mencakup 1 bungkus sabu seberat 7,36 gram brutto, tiga paket sabu seberat total 0,54 gram brutto, satu timbangan elektrik, satu wadah plastik oranye, satu pipet modifikasi, satu gunting, empat plastik klip bening ukuran sedang, satu unit telepon genggam OPPO A38 warna putih, serta uang tunai sebesar Rp10.399.000.

Dalam keterangan awalnya kepada penyidik, IJ mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut ia peroleh dari seorang rekannya berinisial HA. Tim Satresnarkoba pun segera melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.45 WIB di hari yang sama, petugas mendatangi rumah HA di Desa Perapat Hilir.

Saat diperlihatkan foto IJ dan dimintai klarifikasi, HA mengakui bahwa dirinya memang memberikan sabu kepada IJ. Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  YARA Aceh Minta PJ Gubernur Hentikan Dulu Seleksi BPMA

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kepala Seksi Humas AKP Jomson Silalahi menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba, baik pengguna maupun pengedar, hingga ke lapisan paling dasar.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkoba di wilayah kami. Kami tidak akan berhenti sampai mata rantai peredaran narkoba ini benar-benar terputus,” ujar AKP Jomson.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Menurut AKP Jomson, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Kini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar. Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara juga masih membuka jalur pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu yang melibatkan daerah-daerah lain di sekitar Kabupaten Aceh Tenggara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat
Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi
APBK Aceh Tenggara 2026 Alami Penurunan Rp121 Miliar, Pemerintah Daerah Siap Hadapi Tantangan Fiskal
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030
Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum
Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

Rabu, 12 November 2025 - 22:17 WIB

Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan

Rabu, 12 November 2025 - 15:51 WIB

Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:21 WIB