Germas PPA dan Mahasiswa Hukum UMRI Tuntut Keadilan Korban Perundungan
Pekanbaru, waspadaindonesia.com – Aksi peduli korban bullying (Perundungan) kembali terjadi di Pekanbaru, Riau, pada tanggal (25/11/2025), menuntut keadilan untuk Christopher Butar-butar, siswa SD Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban bullying. Selasa (2/12/2025).
“Kami menuntut aturan yang jelas dan tegas terkait pencegahan dan penanganan bullying di sekolah. Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” kata salah satu perwakilan aksi.
Orang tua Christopher, yang hadir dalam aksi tersebut, meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku bullying diberi sanksi yang setimpal.
Sebab sampai hari ini, anak-anak pelaku masih enak saja sekolah, sementara anak saya sudah meninggal karena perbuatan mereka, memukuli anak saya yang baru duduk dikelas Dua SD, seluruh tubuhnya sakit dan keluhan diperut yang disampaikan anak saya sewaktu dirumah sakit.
“Hati siapa yang tidak sakit dan sedih melihat kejadian ini”, katanya dihadapan Anggota Dewan dan seluruh mahasiswa yang ikut.
“Kami ingin keadilan untuk anak kami. Kami tidak ingin ada lagi anak-anak yang menderita seperti ini,” katanya.
Aksi ini juga menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membentuk Perda atau Pergub khusus tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying.
“Kami ingin anak-anak kita aman dan terlindungi dari kekerasan,” tambah perwakilan aksi.
Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih efektif dalam menangani kasus bullying.
“Kami ingin kasus ini menjadi contoh bagi kita semua bahwa kekerasan tidak dapat ditoleransi,” kata salah satu aktivis.
Ucapan terimakasih
Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Germas PPA yang diketuai Ibu Rika, S.H., Penasehat Hukum, Jepri Sianturi, S.H., dan Anggota Dewan Provinsi Riau, Andi Darma Taufik, S.Kep., bersama Kapolsek Bukit Raya, yang hari ini bisa diterima dan didengarkan aspirasi yang disampaikan demi untuk anak-anak bangsa.
Mahasiswa UMRI juga menyampaikan permohonan yang isinya ada 8 poin. Langsung diserahkan Kepada wakil Rakyat yang menerima demonstrasi ini di kantor DPRD Provinsi Riau.
Diterima dan sebagai bukti langsung ditandatangani.
Orangtua korban didampingi dengan Germas PPA Pekanbaru beserta Mahasiswa UMRI menanyakan kapan bisa mendapatkan hasil dari aksi demo permohonan orangtua korban ini.
Wakil Rakyat yang menerima didampingi oleh Kapolsek Bukit Raya, beri kami waktu dua Minggu akan kami segerakan tim turun lapangan.
Setelah mendengar apa yang disampaikan anggota Dewan perwakilan Rakyat ini, pendemo dengan teratur keluar dari ruang rapat sesekali mengatakan, mengingatkan “Pak Dewan kami tunggu janji Bapak dua Minggu kedepan.
Dari mulai demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 25/11/2025 sampai saat ini 2/12/2025, sudah berjalan 8 hari.
Orangtua korban menunggu harapan empat hari lagi.
Sebab ini adalah harga untuk anaknya yang telah tiada dan selalu mengatakan biar tidak adalagi korban anak-anak yang lain, cukuplah anak saya yang mereka perlakukan seperti ini sambil Bapak korban meneteskan air mata.
Dimana lagi saat ini mau Natal dan Tahun Baru. Pasti lah kami mengingatnya.
Sumber: Orangtua Korban
Wartawan: Idham
Penulis: Ros.H





































