Diduga Pemilik SPBU CODO Kebal Hukum, Dengan Arogan Manejer SPBU CODO Sebut Tidak Logis Permintaan Kerugian.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 13:14 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Polemik yang menyebabkan satu unit rumah milik warga rusak parah tak kunjung selesai dengan pemilik SPBU CODO yang beralamat di Jalan lintas timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu Riau, akibat longsor turap SPBU yang menimpa rumah warga dengan kepemilikan Sertifikat Hak Milik atas nama saudara Sutikno dengan no 05.03.10.10.100357.

Permasalah ini sudah berlangsung hampir 2 (dua) tahun namun kenyataan tidak ada itikat baik penyelesaian dari pihak SPBU yang berlokasi Desa Sungai Dawu Kabupaten Indra Giri Hulu untuk memperbaiki rumah warga.

Memperbaiki longsor SPBU dengan biaya 4 milyar sanggup, namun untuk mengganti rugi kerusakan rumah pak Sutikno akibat longsor turap yang diduga tidak sesuai standar konstruksi berlarut-larut hingga sampai saat ini belum diperbaiki.

Baca Juga :  PW Gerakan Pemuda Alwashliyah Sulawesi Tengah Resmi Dilantik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga Sutikno sampai saat ini masih trauma untuk menempati rumah yang sudah hancur di timpa longsor turap SPBU untuk yang ke 4 kalinya, apa bila hujan pak sutikno mengungsi karena sudah trauma, belum lagi rembesan limbah kamar mandi pihak SPBU ke tanah miliknya apabila hujan turun, pak Sutikno berusaha minta keadilan pada pihak penegak Hukum.

Dengan kejadian longsor turap yang menimpa bangunan rumahnya pada bulan Agustus 2023 lalu, pak Sutikno membuat laporan pada Polres INHU diterima dalam bentuk Pengaduan Masyarakat dan telah diperiksa 1 orang saksi dalam perkara tersebut.

Dan kemudian pada hari Selasa tepatnya pada 5 September 2023 pukul 16.00 Wib dilakukan mediasi di Polres INHU namun belum ada titik temu dan kesepakatan.

Baca Juga :  Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI

Akhirnya Saudara Ega selaku Manajer SPBU dengan Arogannya menyampaikan kepada Saudara Sutikno melalui telpon seluler untuk pindah jika saudara Sutikno merasa tidak nyaman dari sepadan SPBU dan menyatakan tidak logis permintaan kerugian yang disampaikan saudara Sutikno.

Padahal sebelum SPBU dibangun Rumah saudara Sutikno sudah ada dikawasan SPBU, hingga saat ini pemilik SPBU tidak pernah menemui saudara Sutikno untuk bermusyawarah hanya diwakilkan pihak manajemen SPBU padahal pemilik SPBU pernah datang meninjau perbaikan SPBU akibat longsor dengan alasan takut, padahal saudara Ega berjanji untuk mempertemukan dengan saudara Sutikno. tutur Sutikno.

Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait lainya belum dapat di hubungi awak media terkait tanggapannya. (Team/Sri Imelda)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru