Waka DPC AKPERSI Kabupaten Bogor dan Dua Anggota Diduga Dilecehkan Oknum Pelaksana Proyek Turap di Balaraja

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:17 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,  waspadaindonesia.com – Wakil Ketua (Waka) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Bogor, Siti Nurjanah, bersama dua orang anggotanya, diduga mengalami pelecehan verbal oleh oknum pelaksana proyek rehabilitasi turap saluran air di Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang. Selasa (16/12/2025).Peristiwa tersebut terjadi pada Selabu, 16 Desember 2025, di lokasi proyek yang beralamat di Perumahan Villa Balaraja Blok N6 RT 12 RW 05, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, saat ketiga wartawan tersebut melakukan peliputan dan konfirmasi pekerjaan proyek.

Menurut keterangan korban, oknum pelaksana proyek diduga melontarkan ucapan bernada merendahkan profesi wartawan, dengan menyuruh wartawan “jualan gorengan aja”. Meski ucapan tersebut oleh oknum pelaksana disebut hanya sebagai candaan, namun dinilai tidak pantas, melecehkan, dan tidak menghormati tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Adapun proyek yang menjadi lokasi kejadian merupakan Rehabilitasi Turap Saluran Air Perahu Villa Balaraja, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp198.030.000.00. Proyek ini memiliki Nomor SPK/Kontrak: 610/77-PL/PPK-SDA/K/APBD dan dilaksanakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siti Nurjanah menyayangkan sikap oknum pelaksana tersebut, karena wartawan hadir ke lokasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dan melakukan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami datang secara resmi untuk konfirmasi pekerjaan proyek. Ucapan menyuruh wartawan ‘jualan gorengan saja’ jelas tidak etis dan melecehkan profesi pers,” ungkap Siti Nurjanah.

Pihak AKPERSI DPC Kabupaten Bogor menegaskan bahwa wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk pelecehan, penghinaan, maupun intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

Baca Juga :  Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

AKPERSI DPC Kabupaten Bogor meminta agar pihak perusahaan pelaksana dan instansi terkait segera melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap oknum pelaksana di lapangan.

Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terlebih proyek tersebut menggunakan dana publik yang wajib terbuka terhadap pengawasan media dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Khodijah Putri Jaya Perkasa maupun oknum pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelecehan terhadap tiga wartawan tersebut.

 

Sumber: AKPERSI Bogor

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:27 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Berantas Ilegal Mining, Polres Kampar Amankan Pekerja & Alat Berat di Tambang

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:39 WIB

Polsek Kampar Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Pulau Sarak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:33 WIB

Polres Kampar Upgrade Pelayanan, BRI Beri Tips Komunikasi Efektif, Kapolres: Utamakan Empati, Beri Solusi Cepat & Tepat

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Kampar Turun Langsung, Dengarkan Keluhan Warga di Jumat Curhat, Salurkan Bantuan di Jumat Berkah

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Langsung Gelar Sosialisasi DIPA 2026, Tandatangani Pakta Integritas, Komitmen Bersama Wujudkan Polri yang Presisi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:56 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:35 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru