waspadaindonesia.com l Takalar – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Takalar resmi melantik Camat Mangarabombang dan Camat Laikang sebagai Penjabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Rabu-17 Desember 2025- Bertempat di Kantor Badan pertanahan kab: Takalar Prosesi pelantikan berlangsung tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Takalar menegaskan bahwa penunjukan camat sebagai PPATS bertujuan memperkuat pelayanan administrasi pertanahan di tingkat kecamatan. Ia menekankan agar PPATS menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Rabu(17/12/2025)-
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mangarabombang turut hadir dalam kegiatan tersebut dan secara langsung memberikan ucapan selamat kepada Camat Mangarabombang dan Camat Laikang yang baru dilantik. Kehadiran Kapolsek menjadi wujud dukungan aparat kepolisian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan tertib administrasi pertanahan di wilayah Mangarabombang dan sekitarnya.
Kapolsek Mangarabombang juga berharap agar sinergi antara pemerintah kecamatan, BPN, dan kepolisian terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum dalam urusan pertanahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Usai pelantikan, Kepala BPN Takalar, Kapolsek Mangarabombang, serta Camat Mangarabombang dan Camat Laikang melakukan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
(Nakku JAGUAR)🇲🇨

































