Bukan Perusakan, Kecamatan Lembang Pastikan Lapak PKL Diamankan Demi Ketertiban Bersama

Redaksi.

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:12 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat |
Isu dugaan tindakan arogan Camat Lembang dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Panorama Lembang terus menjadi sorotan publik. Namun, klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Lembang kini diperkuat dengan bukti administratif dan pernyataan tambahan dari unsur keluarga pejabat kecamatan yang memiliki peran sosial di tengah masyarakat.

Surat Peringatan Resmi Jadi Dasar Penertiban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi, Kecamatan Lembang telah melayangkan Surat Peringatan Kedua (Peringatan II) kepada PKL sekitar Pasar Panorama Lembang, tertanggal 10 Oktober 2025, bernomor 500.3.10/1170/Kec, yang ditandatangani langsung oleh Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi.

Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa:

PKL dilarang menyimpan alat dagangan di atas trotoar dan saluran drainase

Penertiban dilakukan demi kelancaran, kebersihan, dan ketertiban bersama

Apabila peringatan tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan pembersihan alat dagangan

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Bandung Barat, Sekda, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPUTR, Polsek, hingga Koramil Lembang, menunjukkan bahwa langkah yang diambil bersifat administratif, terkoordinasi, dan bukan tindakan sepihak.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Afriansyah Isi Materi Sosialisasi Peran Orang Tua Dalam Pemenuhan Hak Anak LK3BM Mandiri Sejahtera

Lapak PKL Dipastikan Masih Utuh

Selain dokumen surat, foto-foto yang diambil di Kantor Kecamatan Lembang dengan penanda waktu dan lokasi (timemark) menunjukkan bahwa lapak PKL masih dalam kondisi utuh dan tersimpan dengan baik, menepis isu perusakan sebagaimana yang beredar luas di media sosial.

Pihak kecamatan menegaskan bahwa tidak ada penghancuran lapak, melainkan pengamanan sementara atas alat dagangan yang melanggar ketentuan setelah peringatan berulang tidak diindahkan

Pernyataan Istri Camat Lembang

Dalam klarifikasi tambahan, istri Camat Lembang, yang juga dikenal aktif sebagai Ketua Posyandu Kecamatan Lembang serta terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, turut menyampaikan pandangannya.

Ia menjelaskan bahwa penataan PKL tidak dapat dilepaskan dari persoalan sampah, drainase, dan potensi bencana lingkungan, yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Lembang.

“Kami di Posyandu dan kegiatan kemasyarakatan sangat sering bersentuhan langsung dengan persoalan sampah, saluran air tersumbat, dan risiko banjir lokal. Penertiban ini bukan semata soal dagangan, tapi juga menyangkut kesehatan lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Karawang Bekerjasama Dengan MAPI, Tanamkan Kesadaran Anti Pungli pada Pegawai

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya selama ini bukan dalam kapasitas penindakan, melainkan edukasi dan pendampingan masyarakat, terutama terkait kebersihan lingkungan, kesehatan keluarga, serta kesiapsiagaan bencana.

“Tupoksi kami jelas, membantu masyarakat. Justru kami berharap ada dialog yang berkelanjutan agar PKL tetap bisa berusaha, tapi lingkungan juga tertata dan aman,” tambahnya.

Pendekatan Humanis Tetap Dikede­pankan

Pihak Kecamatan Lembang kembali menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan mematikan usaha rakyat kecil, melainkan menata agar aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan keselamatan, kebersihan, dan ketertiban umum.

Pemerintah kecamatan membuka ruang dialog lanjutan dengan para pedagang, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan ulang dan relokasi yang lebih layak.

Dengan adanya klarifikasi, bukti administrasi, serta keterangan dari unsur sosial masyarakat, diharapkan polemik ini dapat dipahami secara utuh, objektif, dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan di tengah masyarakat.
( Tim liputan )

Berita Terkait

Samsuri Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Lima Pekerja Wifi Tersambar Listrik di Purwokerto, Dugaan Kelalaian Kerja Menguat: Potensi Pidana Mengintai Perusahaan
DPC AKPERSI Kabupaten Karawang Bersilaturahmi dengan RSUD Karawang
Breaking News: Celeng Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Seunagan Timur Dibobol Maling
Breaking News: Caleg Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Seunagan Timur Dibobol Maling
Dukung Ketahanan Pangan BUMDES Silegin Ukur Desa Martelu Ternak Bebek Petelur
PPA Temui Wakil Bupati Pidie Jaya, Siap Buka Sekolah Darurat dan Posko Kesehatan untuk Anak Terdampak Bencana
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:44 WIB

Taruna Akpol:  Salurkan Bantuan Gerobak untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pengiriman Polda Riau

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:53 WIB

PT. DNT Tour and Travel Adakan Pelatihan Tour Leader Session 4

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:53 WIB

HUT Satpam ke-45, Dirbinmas Polda Riau Ajak Satpam Peduli Lingkungan Green policing 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:19 WIB

Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, 413 Personel Disiagakan Amankan Nataru Pekanbaru,  waspadaindonesia.com –

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:51 WIB

Polda Riau Gelar Apel Operasi Lilin Lancang Kuning, 31 Pos Pengamanan dan 16 Pos Pelayanan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:02 WIB

Gelanggang Permainan di Pekanbaru ironisnya untuk hiburan dan permainan masyarakat 

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Plt. Deputi I KSP Tinjau Pelaksanaan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:25 WIB

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru