PEMERINTAH PEKON SUKOHARUM SALURKAN BLT DANA DESA UNTUK 30 KPM ‎

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:16 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu–Sukoharum, 23 September 2025 – Pemerintah Pekon Sukoharum kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan warga, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.Kegiatan penyaluran BLT-DD dilaksanakan di Balai Pekon Sukoharum dan dihadiri oleh kepala pekon Sukoharum, aparatur pekon, pendamping desa, Bhabinkamtibmas,Babinsa ,camat serta warga penerima bantuan. Pada tahap ini, bantuan disalurkan kepada penerima, 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima sebesar Rp 300.000 per bulan sesuai ketentuan yang berlaku jadi penerima per 3 bulan sebesar Rp 900 ,000 sembilan ratus ribu rupiah.

Baca Juga :  Tim Mabes TNI Beri Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Pagelaran Utara Pringsewu

‎Dalam sambutannya, kepala pekon Sukoharum, [Dasipo], menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat, seperti kebutuhan pokok dan pendidikan anak.


‎> “Kami berharap bantuan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan harian warga. Kami juga mengingatkan agar dana ini digunakan sebaik-baiknya dan tidak untuk hal-hal yang tidak perlu,” ujar [pak Dasipo].

Baca Juga :  Gagal Curi Sapi Di Gading, Para Pelaku Berhasil Diamankan Polisi Dan Warga Di Negerikaton Pesawaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Penetapan penerima BLT-DD telah melalui proses musyawarah desa khusus (musdesus) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.


‎Pemerintah Pekon Sukoharum juga mengimbau warga agar senantiasa menjaga kondusivitas, memelihara kesehatan, dan tetap semangat dalam meningkatkan taraf hidup.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB