Realisasi Dana Desa 2025, Pekon Fajar Baru Bangun Rabat Beton Sepanjang 150 Meter

hayat

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:32 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pemerintah Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung mulai merealisasikan Dana Desa tahun anggaran 2025 dengan membangun rabat beton di Dusun 2 RT 1. Proyek infrastruktur ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas warga serta mendukung kelancaran aktivitas pertanian dan perekonomian lokal.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi proyek, pembangunan rabat beton tersebut memiliki volume 3 meter lebar, 0,15 meter tebal, dan panjang 150 meter. Anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan ini mencapai Rp96.147.000, yang seluruhnya bersumber dari Dana Desa 2025 tahap pertama.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Lantik Lima Kapekon PAW dan Tiga Pj.Kapekon

Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami fokus pada pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Jalan rabat beton ini sangat vital bagi warga, terutama petani, karena mempermudah akses keluar masuk hasil panen,” ujar Idham saat ditemui di lokasi proyek, Senin (26/5/2025).

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan P3K, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Idham menambahkan, transparansi dan partisipasi warga dalam setiap tahapan pembangunan terus diutamakan. Ia berharap hasil pembangunan ini dapat bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami juga memastikan bahwa seluruh proses dikerjakan sesuai standar, diawasi bersama-sama dengan masyarakat, agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Pembangunan rabat beton ini merupakan bagian dari rencana jangka menengah Pekon Fajar Baru dalam meningkatkan infrastruktur dasar dan kualitas hidup masyarakat desa.

(Hayat)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB