Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:55 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – Waspada Indonesia | Gerak cepat Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba di Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/01/26) sore hari.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, mengapresiasi kinerja anggotanya yang responsif menindaklanjuti laporan warga.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan,” ungkap Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Jum'at Bersama,Warga Desa Buluh Dori Sholat Bersama Personil TMMD Ke-118 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial DD alias Tupon (26) warga Lingkungan Kampung Nelayan Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Tupon diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain: 6 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 10.45 Gram, 6 bungkus plastik klip ukuran kecil kosong, 1 buah potongan plastik transparan, 1 buah pipet bentuk sekop, 1 buah dompet kecil warna kuning emas, 1 buah potongan tisue dibalut lakban, 1 buah mancis warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 3.035.000 (Tiga juta tiga puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga :  Kepala Badan Gizi Nasional Jenguk Korban Insiden Kendaraan MBG, DPP LPPI : kepedulian kemanusiaan dan Beri Contoh Kepada Jajaran

Proses penangkapan tersebut tanpa perlawanan serta disaksikan langsung oleh warga setempat dan personel kepolisian sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan, Polsek Bilah Hilir akan terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB