Polsek Serbalawan tangkap 2 penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 22:29 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Pada hari Sabtu, 16 September 2023, pukul 15.30 WIB, Polsek Serbalawan berhasil menangkap dua laki-laki dewasa yang diduga penyalahguna narkoba jenis shabu-shabu. Penangkapan tersebut dilakukan di Areal Perkebunan PT. Bridgestone SRE Afdeling D, Blok IX Div II, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Benar Polsek Serbalawan ada mengamankan dua orang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis shabu-shabu, “ucap AKBP Ronald, Selasa(19/9/2023).

Lebih lanjut Kapolres mengapresiasi kinerja Polsek Serbalawan yang berhasil mengungkap dan menangkap kasus penyalahgunaan narkotika ini. “Ini menjadi contoh nyata bahwa kinerja pihak kepolisian tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkoba. Saya berharap masyarakat dapat melihat bahwa kami tidak akan pernah berhenti sampai dunia ini bebas dari narkoba.” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ronald juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengecekan di wilayah Serbalawan dan sekitarnya, guna mencegah peredaran narkoba. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Wartawan Logikarakyat.id, Kuasa Hukum: Terindikasi Percobaan Pembunuhan

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama. Untuk itu, mohon kerja sama masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan atau terkait dengan peredaran narkoba.”

“Keberhasilan ini jangan sampai membuat kita lengah,” lanjut Ronald. “Perang melawan narkoba adalah perang tanpa henti. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan bebas dari narkoba.” tutupnya.

Sementara itu Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, SH., menjelaskan,”Dua tersangka yang ditangkap berinisial “SB(37)” alias Bondil bersama rekannya “AS(34)”, keduanya merupakan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Mereka kini ditahan di Polsek Serbalawan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I yang bukan tanaman.

Penyelidikan berasal dari informasi masyarakat bahwa gubuk di kolam pancing, disekitara area perkebunan PT. Bridgestone sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Tim Opsnal Polsek Serbalawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan “SB(37)” alias Bondil bersama rekannya “AS(34)”ungkap Yunus.

Baca Juga :  Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

“Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu set alat penghisap shabu-shabu atau bong, dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,96 gram, dan satu kaca pirex berisi narkotika jenis shabu-shabu seberat 1,01 gram. Narkoba tersebut diakui oleh “SB(37)” alias Bondil dibeli berdua dengan “AS(34)”.

Team Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap “AS(34)” dan berhasil mengamankan di pinggir jalan di daerah Serbalawan. “AS(34)” mengakui bahwa beberapa saat sebelumnya ia membeli shabu-shabu bersama “SB(37)” dari daerah Serbalawan untuk mereka gunakan berdua.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbalawan untuk pengembangan lebih lanjut dan kemudian akan diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “tandas Yunus.(Leodepari)

Berita Terkait

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
RAPI Nagan Raya Dukung Upaya Polres Nagan Raya Cegah Peredaran Narkoba
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Simpang Empat Amankan 6 Remaja Bersenjata Sajam dan Molotov di Surbakti
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB