Pangkalan TNI AL Lampung Gagalkan Peredaran Arak Bali Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

hayat

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:31 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG,BAKAUHENI – Tim Satgas Lanal Lampung Pam Obvit ASDP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) jenis arak Bali tanpa pita cukai melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 19.00 WIB terkait satu unit kendaraan Cold Diesel No Pol DK 8513 HF yang diduga membawa miras. Setelah dilakukan koordinasi dan penyekatan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa saat keluar dari kapal KM. Jatra III di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni.

Baca Juga :  PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Hasil pemeriksaan menemukan muatan berupa arak Bali yang disamarkan dengan peralatan ibadah agama Hindu. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.748 botol arak Bali serta 6 jerigen (±35 liter per jerigen). Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai, sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan tersebut berasal dari Denpasar Bali, dengan tujuan pengiriman ke kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Selanjutnya pengemudi, kendaraan, dan seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satker Lanal Lampung Panjang untuk proses lebih lanjut dan di serahkan ke Pihak Bea Cukai Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Sekda Pringsewu Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-62 Provinsi Lampung

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menyampaikan TNI Angkatan Laut akan selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan nasional, serta menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal lintas wilayah yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan Masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana
PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung
Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Kalangan Perempuan Maknai Perjuangan R. A Kartini
Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  
Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar
Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB