Kejari Riau Gelar Penkum: Edukasi Tanggung Jawab Kepala Desa

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:42 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, waspadaindonesia-com –  Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan penerangan hukum (Penkum) program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) bertempat di Kantor Camat Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Rabu (11/02/2026).Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H., Dalam kesempatan kali ini, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan materi mengenai “Tanggung Jawab Kepala Desa/ Lurah Terhadap Pemetaan Tanah dan Penyelesaian Sengketa Tanah di Tingkat Kelurahan/ Desa”.Dalam penyampaiannya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sengketa tanah/ pertanahan merupakan perselisihan tanah antara orang perseorangan, badan hukum, atau lembaga yang tidak berdampak luas. Ada beberapa penyebab sengketa tanah yakni masalah administrasi & dokumen, masalah fisik & batas, faktor hukum & sosial, dan faktor kebijakan & pemekaran.

Baca Juga :  Menjelang Nataru Tim Gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar Pengecekan Senjata di Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Kemudian, dalam penyampaiannya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H., juga menyampaikan langkah- langkah yang dapat dilakukan Kepala Desa dalam proses pendaftaran tanah salah satunya yakni dengan melakukan pemeliharaan data- data tanah secara menyeluruh yang sudah di register kelurahan secara terus menerus sehingga menjadi data tanah yang dijamin kebenarannya serta dapat dipertanggungjawabkan.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H., menyampaikan beberapa contoh kasus mengenai permasalahan sengketa tanah dan penyelesaian sengketa tanah di tingkat kelurahan/desa dengan cara pihak yang bersengketa dapat menyampaikan laporan tertulis maupun lisan kepada pemerintah desa/kelurahan.

Baca Juga :  Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penerangan hukum (PENKUM) program pembinaan masyarakat taat hukum (BINMATKUM) merupakan salah satu agenda nasional Kejaksaan RI, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penerangan hukum yang bersifat edukatif.

Melalui kegiatan ini, kejaksaan berharap dapat memperkaya pengetahuan hukum masyarakat, membentuk generasi yang taat hukum, serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

 

Siaran Pers No: PR- 09/L.4/Kph.3/02/2026.

An. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau

Kasi Penerangan Hukum

DTO

ZIKRULLAH, S.H., M.H.

(Ros.H)

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD
Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan
Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar
Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan
Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas
Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah
Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:51 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:32 WIB

ASDP Sigap Tangani Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Investigasi dan Keselamatan Jadi Perhatian Utama

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:04 WIB

Syahbudin Padang: Jangan Diskriminasi Media yang Belum Terverifikasi Dewan Pers

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:12 WIB

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:17 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:23 WIB

IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:50 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terbaru