Benarkah Kabag Umum Kab.Rokan Hilir Diduga Lakukan Dugaan Intervensi dan Ancam Wartawan?, Ini Penjelasannya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 03:41 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI), sesalkan sikap salah seorang oknum Pejabat, yang diduga selaku Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau yang terkesan arogan didalam berbahasa kepada insan pers.

” Sungguh kita sesalkan Oknum berinisial S yang diduga selaku Kabag Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir, melakukan dugaan mengancam insan pers dengan bahasa-bahasa yang tidak pantas dilontarkan seorang figur Publik. ‘ ucap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum II (dua) DPP AMI, dalam pres rilisnya kepada awak media. Rabu (20/09/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa saya katakan demikian?, ini saya katakan dimana saya mendapatkan beberapa bukti screenshot percakapan antara dirinya (oknum pejabat berinisial S) kepada salah seorang wartawan Bagansiapiapi Kab.Rokan Hilir dengan melontarkan kata ancaman yakni, ” Jangan banyak ngomong di polres kau ngomong. “, ” Percuma sudah aku lapor kau”, ” Terlambat kau, sudah kau naikan berita, kau ganggu aku baru kau ngomong gitu. “, ” Ikhlas nggak ikhlas bukan urusan kau. “.

Baca Juga :  Polda Riau Tegaskan Tak Tolak Laporan Korban Kecelakaan: Log Panggilan 110 Nihil

Dan saat dipertanyakan awak media, Masalah berita…apa salah berita tu pak kabag.Dan ‘ S’ kembali menjawab, ” Kau baca sendiri kau analisa sendiri, kau kan hebat. bebernya ( Pajar Saragih)

Diketahui juga, oknum berinisial ‘S’ diduga meradang dengan salah seorang wartawan di kota Bagansiapiapi Provinsi Riau, terkait pemberitaan yang diunggah di media online (siber) berjudulkan “Rangkap Jabatan Diduga “Haus Jabatan Dan Nuansa Subahat Praktek Rasuah” dengan link berita https://sidakkriminal.com/2023/09/17/rangkap-jabatan-diduga-haus-jabatan-dan-nuansa-subahat-praktek-rasuah/ tertanggal 17 September 2023

“Jika karena pemberitaan tersebut dirinya (oknum berinisial S) diduga meradang dan melontarkan bahasa-bahasa yang tidak santun dan diduga terkesan arogan, maka dapat dipastikan oknum berinisial lagi-lagi diduga gagal paham. ” tambah Pajar Saragih

Tidak seharusnya dirinya meradang, jika tidak puas dan merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah diterbitkan oleh media berbadan hukum maka diwajibkan dirinya menggunakan haknya sebagai warga negara indonesia yakni hakjawab sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat (2) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pasal 11.

Baca Juga :  Muflihun Resmi Terima Mandat Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Siap Bentuk Organisasi Pro Rakyat

Dipenghujung, Pajar Saragih meminta kepada Afrizal Sintong Bupati melalui H Fauzi Efrizal Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Rohil segera non aktifkan oknum berinisial ‘S’ Kabag Umum yang diduga tabrak dan/atau kangangi Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri NO.X.800/33/57 Tertanggal 14 Maret 2016, Peraturan Pemerintah RI
Nomor 16 Tahun 2007 Tentang
Penyelenggaraan Keolahragaan pasal 56 ayat
(1) Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga
provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat
mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan
struktural dan jabatan publik.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

BBPOM PEKANBARU GELAR BIMTEK PENGENDALIAN RESISTANSI ANTIMIKROBA, TEKAN PENJUALAN ANTIBIOTIK TANPA RESEP
Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

Rabu, 15 April 2026 - 09:30 WIB

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Kamis, 9 April 2026 - 09:58 WIB

Kab Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Amatir Elite Pra Porprovsu Sumut 2026 Di Ikuti Tiga Negara dan 33 Kabupaten/Kota

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Senin, 6 April 2026 - 19:40 WIB

Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Karo Tahun 2026 Secara Resmi Dibuka

Jumat, 3 April 2026 - 13:05 WIB

Pemkab Karo Klarifikasi Pinjam Pakai Kendaraan Dinas Kepada Kejari Karo Dilakukan Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo Tahun 2026

Berita Terbaru