Said Mudhar Ka DPMGP4 Nagan Raya Akan Proses Segera SK Pemberhentian Keuchik Gampong Purworejo

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:04 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Terkait pengunduran diri Jonerman Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Yang di serahkan langsung surat pengunduran melalui Camat Kuala Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si
Pada hari Kamis 19 februari 2026 di Kantor Camat Kuala.

Media ini menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar.M.Pd.MM melalui WhatsApp ianya mengatakan Perihal Keuchik ( Kades ) Gampong Purworejo Atas Nama Jonerman Akan kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kata Said Mudhar Ka DPMGP4.

Said mudhar, M.Pd.,MM Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) menyampaikan pada awak media Kami telah menerima usulan surat pernyataan pengunduran diri Atas Nama Jonerman dari Jabatan Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala secara tertulis.

Baca Juga :  Usai Apel Perdana PJ Bupati Nagan Raya Lansung Tinjau Lokasi Banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya akan kami proses SK pemberhentian tetap dari Jabatan Keuchik Gampong Purworejo”

Setelah itu, Bapak Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH.,MH akan menunjuk Penjabat Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik Gampong sebagai mana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ucapnya Said Mudhar.

Untuk kelancaran administrasi di Gampong Purworejo sementara waktu sambil menunggu pengesahan SK pemberhentian dan pengangkatan PJ Keuchik Gampong
Di laksanakan oleh pelaksana Harian keuchik Gampong sesuai dengan Nota dinas yang di keluarkan oleh Camat Kuala kepada Sekretaris Desa ( Sekdes ) Ujar Said mudhar.

Kami minta pada masyarakat Gampong Purworejo tidak perlu resah karena roda pemerintahan Gampong Purworejo tetap berjalan seperti biasanya.

Pengunduran diri Keuchik itu hak pribadi Keuchik. Kami tidak bisa melarang itu hak pribadi yang bersangkutan. Tugas kami di Kecamatan dan DPMGP4 memastikan roda pemerintahan Gampong Purworejo Kecamatan Kuala berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Imbuhnya Said Mudhar.

Baca Juga :  Pascapernyataan Bupati TRK, BNPB dan Kementerian PUPR Bergerak ke Lokasi Akses Terputus di Beutong Ateuh

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Jonerman atas Dedikasi dan pengabdian nya melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang sebagai Keuchik Gampong Purworejo kecamatan Kuala periode 2022-2028.

Jonerman keuchik terpilih hasil pilchiksung pada tahun 2021 dan telah mengikuti retreat Keuchik terpilih di kompi TNI di Blang sapek pada tahun 2022 silam sebelum pelantikan Keuchik serentak pada tanggal 22-2-2022. Tutup Said Mudhar Mantan Kabid mukim dan Gampong DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya. Inisiator pelaksana pemilihan Keuchik serentak di kabupaten Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Momentum Strategis Merumuskan Arah Pembangunan Daerah di Tengah Dinamika Ekonomi Global yang Menantang
Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Bupati Karo Himbau ASN Manfaatkan Medsos Untuk Mendukung Program “Karo Unggul”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB