Sidang Sengketa Lahan Masyarakat Partibi Lama VS Bupati Karo….!!! Dua Pengungsi Sinabung Menjadi Saksi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:23 WIB

50674 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |Sidang Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 ( Bupati Karo). Senin, 17/07/2023.

Dalam persidangan tersebut Bupati Karo diwakili Kuasa Hukumnya Kabag Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba dengan menghadirkan 2 Orang saksi bernama Indah Sembiring sebagai pengungsi dari Desa Sukanalu Teran dan Terkelin Sembiring sebagai Kepala Desa Kuta Gugung.

Kedua saksi tersebut secara umum menyatakan kepada Majelis Hakim bahwa mereka adalah bagian dari pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Indah Sembiring dalam persidangan menyatakan sudah menempati perumahan pengungsi siosar sejak tahun 2020 dan baru tahun 2022 sekitar bulan juli melakukan penanaman dilahan obyek sengketa, setelah Pemkab melakukan pembersihan lahan di objek sengketa.

Ketika Indah Sembiring dicecar pertanyaan oleh Pengacara Desa Partibi Lama, apakah Indah Sembiring mengetahui sebelum dilakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) dilahan obyek sengketa, apakah pernah melihat masyarakat Partibi Lama melakukan aktifitas bertani di lahan obyek sengketa tersebut ? Lalu Indah Sembiring menjawab : pernah melihat warga Partibi Lama di lokasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan pertanyaan berikutnya, Apakah benar lahan di sekitar Sport Center saat ini merupakan jatah lokasi yang sudah dibagi oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo kepada masyarakat Pengungsi dari Desa Sigarang-Garang ? Lalu Indah Sembiring Menjawab : saya tau memang benar lokasi sekitar Sport Center tersebut, merupakan pembagian LUT untuk pengungsi Desa Sigarang-Garang, tapi warga pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menanam di lokasi tersebut masih sedikit pengungsi yang menanam disitu.

Baca Juga :  14 Calon Jemaah Haji Kabupaten Karo Tahun 2024 Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Karena masyarakat pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menempati perumahan Siosar masih sedikit sekitar kurang lebih 20 Kepala Keluarga (KK).

Imanuel Elihu Tarigan, S.H sebagai Pengacara pihak pengugat (Desa Partibi Lama) mengatakan kepada awak media “sungguh mengherankan kenapa lokasi sekitar Sport Center yang merupakan pembagian lokasi untuk Desa Sigarang-Garang sampai hari ini belum di kelola padahal lokasi tersebut berada di luar obyek sengketa, berikutnya begitu juga dengan Lokasi Lahan Usaha Tani untuk pengungsi Desa Mardinding Dan Dusun Lau Kawar yang berada di luar obyek sengketa tetapi sampai saat ini masyarakat Pengungsi belum mau menempati Perumahan dan belum mengusahai Lahan Tani mereka yang sudah di bagi oleh Pemkab Karo.

“Padahal jika dihitung ada Lahan diluar obyek sengketa di pengadilan saat ini kurang lebih 250 hektar yang sudah dibersihkan Pemkab Karo masih nganggur, seharusnya sudah dapat di pergunakan masyarakat Pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3. Apakah itu dari Desa Suka nalu Teran, Desa Sigarang-Garang, Desa Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.” Ujar Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

Baca Juga :  Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Antar Daerah (KAD) Kabupaten Langkat Kabupaten Karo dan Kabupaten Dairi

Senada dengan itu Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi lama turut didampingi Jamsen Munthe mengakan kepada awak media, jika kesaksian dua orang pengungsi tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan objek sengketa, karena kedua saksi tersebut hanya menceritakan kapasitasnya sebagai pengungsi, tetapi tidak mengetahui batas, luas dan letak objek sengketa.

Begitu juga ketika ditanya apakah saksi mengetahui dasar Pemkab memiliki lahan di objek sengketa kedua saksi tersebut, menyatakan tidak mengetahui dasar kepemilikan Pemkab Karo atas lahan perkara tersebut.

Ditambahkan Kaberma Munthe pula, jika masyarakat pengungsi gunung Sinabung tahap 3 jika berkeinginan mau selesai dengan cepat persoalan Lahan Usaha Tani ini, maka sebaiknya dalam pembagian lahan usaha tani tersebut harus melibatkan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama dan Simantek Kuta Talinkuta Desa Sukamaju agar persoalan pembagian lahan usaha tani dapat dimusyawarahkan dengan baik tanpa perlu ada bentrokan sesama warga masyarakat Kabupaten Karo, tutup Kaberma Munthe

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Sertijab Komandan Batalyon Infanteri 125/SI’MBISA dari Letkol Inf Haris Nur Priatno, S.Sos., M.I.P., kepada Letkol Inf Hari Mughnii Nagara, S.E., M.H.I.
Pemkab Karo dan APINDO–APPUHK Bangun Sinergi Strategis Dorong Investasi dan Inovasi Pertanian Modern
Monitoring 10 Program Pokok PKK Tahun 2025, Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Karo Tekankan Partisipasi Aktif Masyarakat
Seribuan Penonton Saksikan Pembukaan Ajenta Motocross Siosar
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Petaka ‘Tangkap-Lepas’ Bandar Narkoba: LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Bertindak Tegas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Diduga Abaikan Standar APD bagi Tenaga Kerja

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Bupati Agara Dukung Pembukaan Layanan Cuci Darah di RS Nurul Hasanah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Pos Zanepa Bagikan Makanan Ringan untuk Anak-Anak di Papua Tengah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Sosialisasi Kapasitas Perangkat Kute Tanjung Mbakhu, Camat dan Inspektorat Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Berita Terbaru