Ketua Umum DPP AKPERSI dan Presiden LIRA Satukan Gagasan, Pers dan Masyarakat Sipil Siap Kawal Demokrasi

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:32 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciputat, waspadaindonesia.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rabu, 11 Maret 2026, menggelar pertemuan silaturahmi strategis bersama Presiden Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Andi Syafrani. Jum’at (13/03/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Surabi Teras Ciputat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum AKPERSI, Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., bersama jajaran pengurus pusat AKPERSI dan Presiden DPP LIRA.

Silaturahmi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, konsolidasi, serta sinergi antara organisasi pers dan organisasi kontrol sosial dalam menjaga nilai demokrasi, transparansi, dan kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Bang Rino menegaskan bahwa kolaborasi antara insan pers dan elemen masyarakat sipil merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat.

Pers memiliki fungsi strategis sebagai penyampai informasi yang kredibel sekaligus pengawal kebijakan publik agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Pers dan masyarakat sipil adalah dua pilar penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi. Ketika keduanya bersinergi, maka kontrol terhadap kebijakan publik akan berjalan lebih sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Bang Rino.

Baca Juga :  Antisipasi gangguan Kamtibmas Kanit binmas Polsek modo Aiptu Agus, Patroli Dialogis Para tokoh masyarakat.

Sementara itu, Presiden DPP LIRA, Andi Syafrani, menyampaikan bahwa pihaknya merasa sangat beruntung dapat menjalin silaturahmi dengan AKPERSI yang dinilai sebagai salah satu organisasi pers yang memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyatukan gagasan serta memperkuat kerja sama antara kedua organisasi dalam berbagai isu kebangsaan.

“LIRA sangat beruntung bisa bersilaturahmi dengan salah satu organisasi penting dan besar yaitu DPP AKPERSI. Ini adalah momen yang luar biasa karena kita bertemu untuk menyatukan pokok-pokok pikiran dalam membangun negeri ini dengan kapasitas dan jaringan organisasi masing-masing,” ujar Andi Syafrani.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan LIRA dan AKPERSI memiliki peluang besar untuk bekerja sama dalam berbagai agenda strategis yang menyangkut kepentingan publik.

“Kami berharap ke depan dapat terbangun kerja sama dalam mengawal proses demokrasi, penegakan hukum, perlindungan terhadap kebebasan pers, serta kebebasan masyarakat. Kolaborasi antara LIRA dan AKPERSI diharapkan dapat saling menguatkan dan saling menguntungkan, yang pada akhirnya bermuara pada kepentingan rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kini Amukan Si Jago Merah Kali Ini Melanda Kawasan Hutan Produksi Blok Arak-Arak di Petak 72A-1

Lebih lanjut, Andi Syafrani berharap silaturahmi di tingkat pusat ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas hingga ke tingkat daerah.

“Kami berharap komunikasi dan kerja sama ini tidak hanya berhenti di tingkat DPP, tetapi juga berlanjut hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, kedua organisasi dapat saling membangun kepercayaan, memperkuat kerja sama, serta bersama-sama membesarkan organisasi demi kepentingan umum,” tambahnya.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan di bulan suci Ramadhan, sekaligus menjadi ruang diskusi strategis mengenai berbagai isu kebangsaan, penguatan peran organisasi masyarakat, serta kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi di Indonesia.

Melalui pertemuan ini, DPP AKPERSI dan DPP LIRA sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat fungsi kontrol sosial, meningkatkan literasi informasi masyarakat, serta menjaga marwah demokrasi di Indonesia.

 

Sumber: DPP AKPERSI

(AKPERSI Kota Pekanbaru-Riau)

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru