Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial AN (21), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe pada Jumat (27/3/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Tidak berselang lama, kendaraan yang dimaksud terlihat melintas dan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat karung dibuka, ditemukan sejumlah paket ganja yang telah dibungkus rapi menggunakan lakban coklat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11 paket ganja dengan berat keseluruhan 17,80 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita tiga karung atau goni warna putih, satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Baca Juga :  Pembangunan SPAL Desa Kute Terutung Kute Tahun Anggaran 2025 Sarat Masalah, TPK Tak Dilibatkan dan Dikerjakan Orang Luar

Dari hasil pemeriksaan awal, AN yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya untuk kemudian dibawa ke Kota Medan. Rencananya, barang itu akan diedarkan kembali guna memperoleh keuntungan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara. Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.

Baca Juga :  Menyambut HUT RI Ke-78, Karang Taruna Desa Perapat Hulu Melakukan Persiapan

Menurut dia, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli, penyelidikan, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus rantai distribusi narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Selain itu, langkah tegas aparat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Sinergi untuk Aceh Tenggara yang Aman, Kapolres Agara Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan dan LSM
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB