LSM JATI Lampung Desak Transparansi Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus 2025: Diduga Ada Mark-Up dan Pemborosan

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat JATI Provinsi Lampung resmi melayangkan surat desakan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Desakan tersebut terkait dengan tuntutan transparansi pengelolaan anggaran berdasarkan Rencana Penggunaan Penyedia (RUP) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM JATI dari sistem pengadaan, ditemukan 77 item rencana belanja yang dinilai tidak rasional, mulai dari pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan, belanja obat-obatan dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah, hingga belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang diduga tidak melalui analisis kebutuhan yang matang.

Rifki Zubaidillah, selaku Koordinator LSM JATI Lampung, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke dinas terkait hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami telah melayangkan surat ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Kami menuntut adanya keterbukaan secara jelas tentang pengelolaan anggaran yang kami sampalkan. Jika tidak ada itikad baik dan transparansi, kami akan mengambil sikap tegas dalam waktu dekat,” ujar Rifki, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah Temuan Anomali Anggaran:

Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi sorotan LSM JATI berdasarkan data RUP Penyedia tahun 2025:

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Jual Beli Kursi Siswa Baru di MAN 1 Bandar Lampung dan Indikasi Korupsi BOM

Belanja Obat-obatan Tidak Rasional
Terdapat beberapa item belanja obat-obatan yang nilainya sangat besar untuk sebuah dinas teknis, antara lain:

Belanja obat sebesar Rp53.431.250 (Oktober 2025).

Belanja obat sebesar Rp35.000.000 (Oktober 2025).

Belanja obat sebesar Rp14.460.000 (Oktober 2025).
Total belanja obat mencapai lebih dari Rp100 juta. LSM JATI mempertanyakan urgensi pembelian obat-obatan tersebut untuk lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta meminta rincian jenis obat dan mekanisme distribusinya.

Belanja ATK dan Bahan Cetak Dinilai Berlebihan
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat puluhan item pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan cetak dengan nominal yang terfragmentasi namun akumulasinya besar. Contohnya:

Belanja ATK Januari: Rp1.970.500 (E-purchasing).

Belanja ATK Oktober: Rp9.970.100.

Belanja Bahan Cetak Februari: Rp10.606.800.

Belanja Bahan Cetak Februari: Rp8.925.300.
“Fenomena pecah belanja (splitting payment) ini sangat kentara. Seolah-olah menghindari batasan tertentu, padahal total kebutuhan ATK dalam setahun tidak mungkin mencapai angka seperti ini untuk satu dinas,” tegas Rifki.

Belanja Barang untuk Masyarakat (Bansos) Tidak Jelas
Item belanja yang paling mencolok adalah pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat dengan nilai besar:

Rp392.000.000 (Januari 2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Rp240.000.000 (Oktober 2025, Pengadaan Langsung).

Rp104.550.000 (Oktober 2025).

Rp26.340.000 (Februari 2025).
LSM JATI mendesak agar Dinas merilis detail spesifikasi barang, daftar penerima manfaat, dan laporan pertanggungjawaban atas total lebih dari Rp750 juta yang dialokasikan untuk pos ini.

Belanja Modal dan Pemeliharaan

Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor: Rp65.000.000 (Pengadaan Langsung).

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp4.878.000, Rp8.000.000, dan Rp16.896.000 (untuk bahan bakar).
LSM JATI menilai mekanisme Penunjukan Langsung dan E-purchasing untuk pos-pos tersebut rawan konflik kepentingan jika tanpa pengawasan publik.

Sikap Tegas JATI:
Rifki menambahkan bahwa pihaknya akan mengaudit secara mandiri usulan RUP tersebut. Ia memberi waktu 7×24 jam kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus untuk membuka data secara utuh, termasuk detail engineering estimate (DED) dan kontrak penyedia.

“Kami tidak ingin uang rakyat habis untuk belanja ATK yang menumpuk atau obat-obatan yang tidak jelas rimbanya. Jika tidak ada keterbukaan, kami akan laporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Daerah,” pungkas Rifki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Berita Terkait

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru