LSM JATI Lampung Desak Transparansi Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanggamus 2025: Diduga Ada Mark-Up dan Pemborosan

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat JATI Provinsi Lampung resmi melayangkan surat desakan kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Desakan tersebut terkait dengan tuntutan transparansi pengelolaan anggaran berdasarkan Rencana Penggunaan Penyedia (RUP) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM JATI dari sistem pengadaan, ditemukan 77 item rencana belanja yang dinilai tidak rasional, mulai dari pembelian alat tulis kantor (ATK) yang berlebihan, belanja obat-obatan dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah, hingga belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang diduga tidak melalui analisis kebutuhan yang matang.

Rifki Zubaidillah, selaku Koordinator LSM JATI Lampung, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke dinas terkait hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami telah melayangkan surat ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus. Kami menuntut adanya keterbukaan secara jelas tentang pengelolaan anggaran yang kami sampalkan. Jika tidak ada itikad baik dan transparansi, kami akan mengambil sikap tegas dalam waktu dekat,” ujar Rifki, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah Temuan Anomali Anggaran:

Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi sorotan LSM JATI berdasarkan data RUP Penyedia tahun 2025:

Baca Juga :  LSM SIMULASI Desak KPK dan PPATK Selidiki Dugaan Anomali Kekayaan Mantan Kadisdik Mesuji

Belanja Obat-obatan Tidak Rasional
Terdapat beberapa item belanja obat-obatan yang nilainya sangat besar untuk sebuah dinas teknis, antara lain:

Belanja obat sebesar Rp53.431.250 (Oktober 2025).

Belanja obat sebesar Rp35.000.000 (Oktober 2025).

Belanja obat sebesar Rp14.460.000 (Oktober 2025).
Total belanja obat mencapai lebih dari Rp100 juta. LSM JATI mempertanyakan urgensi pembelian obat-obatan tersebut untuk lingkup Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta meminta rincian jenis obat dan mekanisme distribusinya.

Belanja ATK dan Bahan Cetak Dinilai Berlebihan
Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, terdapat puluhan item pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan cetak dengan nominal yang terfragmentasi namun akumulasinya besar. Contohnya:

Belanja ATK Januari: Rp1.970.500 (E-purchasing).

Belanja ATK Oktober: Rp9.970.100.

Belanja Bahan Cetak Februari: Rp10.606.800.

Belanja Bahan Cetak Februari: Rp8.925.300.
“Fenomena pecah belanja (splitting payment) ini sangat kentara. Seolah-olah menghindari batasan tertentu, padahal total kebutuhan ATK dalam setahun tidak mungkin mencapai angka seperti ini untuk satu dinas,” tegas Rifki.

Belanja Barang untuk Masyarakat (Bansos) Tidak Jelas
Item belanja yang paling mencolok adalah pengadaan barang untuk diserahkan kepada masyarakat dengan nilai besar:

Rp392.000.000 (Januari 2025).

Baca Juga :  Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin PKDN Peserta Didik Sispimti Polri Dikreg ke-35

Rp240.000.000 (Oktober 2025, Pengadaan Langsung).

Rp104.550.000 (Oktober 2025).

Rp26.340.000 (Februari 2025).
LSM JATI mendesak agar Dinas merilis detail spesifikasi barang, daftar penerima manfaat, dan laporan pertanggungjawaban atas total lebih dari Rp750 juta yang dialokasikan untuk pos ini.

Belanja Modal dan Pemeliharaan

Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor: Rp65.000.000 (Pengadaan Langsung).

Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas: Rp4.878.000, Rp8.000.000, dan Rp16.896.000 (untuk bahan bakar).
LSM JATI menilai mekanisme Penunjukan Langsung dan E-purchasing untuk pos-pos tersebut rawan konflik kepentingan jika tanpa pengawasan publik.

Sikap Tegas JATI:
Rifki menambahkan bahwa pihaknya akan mengaudit secara mandiri usulan RUP tersebut. Ia memberi waktu 7×24 jam kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus untuk membuka data secara utuh, termasuk detail engineering estimate (DED) dan kontrak penyedia.

“Kami tidak ingin uang rakyat habis untuk belanja ATK yang menumpuk atau obat-obatan yang tidak jelas rimbanya. Jika tidak ada keterbukaan, kami akan laporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat Daerah,” pungkas Rifki.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB