DPC ASWIN Pringsewu Dukung Wacana Pemkab Merger OPD, Dinilai Tepat untuk Efisiensi

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 20:11 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Pringsewu menyatakan dukungannya terhadap wacana penggabungan atau merger Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang digodok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu. Langkah ini dinilai sebagai terobosan yang tepat di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah, Kamis, 23 April 2026.

Ketua DPC ASWIN Pringsewu menyampaikan bahwa penggabungan OPD merupakan kebijakan yang strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien. Hal ini menjadi sangat penting mengingat adanya penurunan transfer dana dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada keuangan daerah.

“Kami melihat wacana penggabungan OPD ini sebagai langkah yang sangat positif dan mendasar. ASWIN Pringsewu mendukung penuh upaya Pemkab untuk menata organisasi agar lebih ringkas namun tetap memiliki kinerja yang maksimal,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, struktur birokrasi yang terlalu banyak dan tumpang tindih seringkali menjadi penghambat laju pelayanan publik. Dengan adanya penggabungan, diharapkan koordinasi antar instansi menjadi lebih baik dan anggaran yang tersedia bisa dialokasikan lebih fokus kepada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Efisiensi birokrasi harus diiringi dengan efisiensi anggaran. Jika OPD digabung, maka biaya operasional bisa ditekan dan sumber daya manusia bisa ditempatkan sesuai dengan keahliannya secara lebih optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Kecamatan Pardasuka Gelar Musrenbang RKPD 2027,Dibuka Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila

Namun demikian, pihaknya juga berharap proses penggabungan ini dilakukan dengan perencanaan yang matang dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. ASWIN juga menekankan agar kualitas pelayanan publik tidak justru menurun setelah kebijakan ini diterapkan.

“Kami mendukung, namun kami juga akan terus melakukan pengawasan. Pastikan bahwa merger ini tidak menyengsarakan ASN dan tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Justru harus menjadi lebih baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemkab Pringsewu saat ini tengah mengkaji rencana penyatuan beberapa OPD, Rencana tersebut juga saat ini sedang dalam proses pembahasan yang mendalam, tutpnya.

(Hayat) 

Berita Terkait

Habiskan Rp 1,677 Miliar untuk Bimtek dan Rp 479 Juta untuk Jasa Tenaga Ahli, Anggaran DPRD Pringsewu Dinilai Sangat Memberatkan
Dugaan Mark’Up Anggaran Konsumsi Rapat DPRD Pringsewu 2025 Capai Rp1,3 Miliar, Publik Mendesak Audit Menyeluruh  
Baru Tiga Hari Jadian, Remaja Pringsewu Rudapaksa Pacar Berujung Penjara
Bupati dan Wabup Pringsewu Tinjau Rumah Warga Tertimpa Musibah di Pekon Sukaratu
Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN GELAR LOMBA BERTUTUR TINGKAT SD DAN MI‎
Kejati Lampung Pulihkan Keuangan Negara, Sebesar Rp 1,5 M, Melalui Bantuan Hukum Non Litigasi
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Capai Rp16,79 Miliar,Pengamat: Wajib Diaudit Menyeluruh

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:28 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Senin, 20 April 2026 - 01:27 WIB

SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di 3 Desa Gayo Lues

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Berita Terbaru