Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka K dan S diamankan di Selat Akar. Polisi sita 260 cartridge Vape berisi etomidate

KEPULAUAN MERANTI – Minggu (3/5/2026), Jajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika diduga jaringan internasional asal Malaysia melalui perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 2 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga berinisial K dan S yang diduga berperan sebagai kurir laut internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para terduga, petugas menyita sebanyak 27 kilogram sabu serta 260 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menegaskan narkotika merupakan extraordinary crime.

“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari negara tetangga. Ini menunjukkan wilayah perairan Riau masih sangat rawan dimanfaatkan jaringan internasional,” ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolres Meranti, Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga :  Kondisi Hujan Pengemudi Tak Kontrok Laka Lantas Tungal Di Jalan Gunung Trans Nagan Raya

Ia menegaskan Polda Riau menerapkan kebijakan zero tolerance.

“Tidak ada toleransi untuk narkoba. Baik pelaku dari luar maupun jika ada anggota yang terlibat, semuanya akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait penyelundupan dari Malaysia melalui Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyuh.

“Kami melakukan pengejaran menggunakan kapal pompong agar terduga tidak curiga. Saat akan dihentikan, terduga mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Aldi.

Salah satu terduga berinisial K terkena tembakan pada bagian kaki setelah mencoba melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan petugas.

Baca Juga :  Bupati Takalar Daeng manye Peduli petani, Salurkan Bantuan di Desa Su'rulangi

Dari hasil penggeledahan speedboat, polisi menemukan dua tas berisi 27 paket besar sabu dengan rincian 17 paket bermerek Chinese Pin Wei dan 10 paket bermerek Gold Leaf dengan total berat sekitar 27 kilogram.

Kapolres mengatakan jumlah barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman narkotika.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menyebut Pantai Timur Sumatera masih jadi jalur utama masuknya narkotika internasional.

Polda Riau, kata dia, memperkuat pencegahan lewat Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Kampung Bersinar.

Saat ini kedua terduga diamankan di Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lebih besar.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:03 WIB

HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

Berita Terbaru