Suka Makmue : Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinata, S.H., M.H., secara resmi melantik Rudi Hermawan, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Rabu (29/7/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.
Rudi Hermawan menggantikan Achmad Buchori, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Prosesi pelantikan Pejabat Eselon IV tersebut berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh makna. Acara dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Subbagian, para jaksa, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya menyematkan tanda jabatan kepada pejabat yang baru dilantik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan yang disaksikan oleh Evan Deni Setiawan, S.H., selaku Kepala Subbagian Pembinaan, dan Anrinanda Lubis, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Dalam amanatnya, Kajari Nagan Raya menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Ia mengingatkan pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga kepercayaan pimpinan, menjunjung tinggi marwah institusi, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kajari juga menekankan pentingnya disiplin, loyalitas, etika kerja, dan ketulusan dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpegawai menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, sekaligus memperkuat kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Rudi Hermawan bukanlah sosok baru di bidang tindak pidana umum. Sebelum bertugas di Kejaksaan Negeri Nagan Raya, ia telah mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Berbekal pengalaman tersebut, diharapkan ia mampu semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Nagan Raya, khususnya dalam pengendalian dan penanganan perkara tindak pidana umum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang berorientasi pada profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat. (*)



































