Dalam konferensi pers, Polda Riau memaparkan barang bukti 16 kasus narkotika jaringan internasional. Total nilai Rp.69,7 miliar dan diperkirakan selamatkan 996.375 jiwa.
PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Polda Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir di Mapolda Riau, Rabu (29/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi didampingi Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya.
Seluruh barang bukti yang dipaparkan berasal dari jaringan narkotika internasional yang menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu pintu masuk sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Rincian Barang Bukti Dipaparkan
Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, merinci barang bukti yang dipaparkan dan dimusnahkan meliputi 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.
“Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan total 24 tersangka yang kini telah diamankan,” jelas Kombes Putu.
Ia menegaskan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional.
“Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujarnya.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.
Nilai Rp.69,7 Miliar Berhasil Digagalkan
Tak hanya itu, nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp.69,7 miliar.
Dari pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan berhasil “menyelamatkan sekitar 996.375 jiwa” dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi, menegaskan perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Brigjen Hengky.
Polda Riau mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol



































