Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:49 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Jumat (31/07/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB di Dusun V, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (48), warga Kecamatan Lima Puluh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,60 gram, tiga bungkus kertas koran berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat bruto 246 gram, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk pengemasan, satu unit timbangan elektronik, kertas sigaret, gunting, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Batu Bara Bersama Polsek Talawi Gerebek Sarang Narkoba, Satu Orang Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut. Selain itu, barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Salurkan Hasil Panen Jagung Petani ke Bulog Asahan, Total Capai 6.926 Ton

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya. Keberhasilan pengungkapan ini juga merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batu Bara. ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Mengamankan Dua Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika Jenis Sabu
Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Berkah di Yayasan Panti Asuhan Athohiriah
Kapolsek Medang Deras Salurkan Bantuan Kepada Ibu Halimah dan anaknya Riki Dalam Program Jumat Barokah
Tim Jatanras Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Diamankan
Dalam Memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Memimpin Apel Fungsi Bersama Seluruh Personel
Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba Ditindaklanjuti, Satres Narkoba Polres Batu Bara Sisir Lokasi di Gang Krakatau
Forum Aliansi Masyarakat Bersatu Meminta IWO Dan Zuriat Kawal Pansus Plasma DPRD Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Sempat Pindah Lokasi, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran 10,6 Kg Sabu

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:35 WIB

Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:29 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:15 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Binjai Apresiasi Program Pembinaan Lapas Kelas IIA Binjai, Siap Perkuat Kolaborasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:59 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Agraria Lewat Program ATR/BPN

Berita Terbaru