Polsek Talawi Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:38 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Respons cepat Polsek Talawi membuahkan hasil. Dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/190/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dan LP/B/192/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada Jumat (31/7/2026).

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH (30) warga Kabupaten Simalungun dan SKJ (21) warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

Selang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V  Desa Sei Balai. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah saat sedang melaksanakan salat Jumat. Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian dengan total sekitar Rp 19 juta.

Menerima laporan dari Kepala Desa Sei Balai mengenai dua kejadian pencurian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, bersama Kanit Reskrim Ipda Ranto Marbun, segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan bersama masyarakat, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di depan salah satu rumah warga di Dusun VII Desa Sei Balai. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, yaitu satu unit Yamaha Scorpio warna biru dan satu unit Honda Verza warna hitam. Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap kendaraan milik para korban.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Batu Bara Salurkan Bantuan Soaial Ke Purnawirawan Polri, Warakauri, Kaum Duafa, Anak Yatim dan Petugas Kebersihan

Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru Nomor Polisi BM 5046 KH dan satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor.

Kapolsek Talawi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat serta sinergi dengan perangkat desa.

AKP Arianto Sitorus mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan berkeadilan sesuai semangat Polri Presisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman, Apresiasi Langka Tegas Satres Narkoba Polres Batu Bara Untuk Berantas Narkoba
Unit Reskrim Polsek Air Putih Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Togel Hongkong di Desa Sukarame
Partai Demokrat Kabupaten Batu Bara Azwar Simanjuntak, Mendukung Penu Kasat Narkoba Untuk Memberantas Peredaran Gelap Narkotika
Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba Dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu
Kasat Intelkan Polres Batu Bara AKP Agus Situmorang Laksanakan Kegiatan Sambang, Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Salurkan 10 Paket Sembako kepada Masyarakat
Peringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Batu Bara Gelar Donor Darah Hasilkan 25 Kantong Darah

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Celoteh Sandi FW: Kebakaran Atau KeKaburan Hutan?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Amankan Pria Diduga Jual Solar Subsidi, 200 Liter BBM Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Kades Pematang Baru Ditahan, Dugaan Korupsi APBDes 2024 Rugikan Negara Rp585 Juta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Celoteh Sandi FW: “BBM Langka, Salah Siapa?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tim Dosen Unila Bantu Pemetaan Aset dan Infrastruktur Desa Sukanegara Berbasis GIS

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 18:24 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)

Rabu, 30 September 2026 - 18:15 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru