Pringsewu, Lampung – Sebanyak 18 orang meninggal dunia dalam 115 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga Juli 2026. Selain korban jiwa, delapan orang mengalami luka berat dan 126 orang luka ringan. Hasil evaluasi Satlantas Polres Pringsewu mengungkap mayoritas kecelakaan dipicu human error atau kelalaian pengendara, sehingga upaya pencegahan terus diperkuat melalui patroli dan edukasi kepada masyarakat.
Data Satlantas Polres Pringsewu mencatat, kerugian material akibat 115 kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp91 juta. Kendaraan yang terlibat terdiri dari 33 kendaraan roda empat atau lebih dan 153 sepeda motor. Dari hasil analisis, mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif, yakni 16 hingga 30 tahun, yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan faktor manusia masih menjadi penyebab dominan dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mayoritas kecelakaan yang terjadi masih disebabkan oleh human error atau kelalaian pengendara. Mulai dari tidak mematuhi rambu lalu lintas, melaju melebihi batas kecepatan, kurang berkonsentrasi saat berkendara, hingga mengabaikan penggunaan perlengkapan keselamatan. Hal ini menunjukkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan,” ujar Iptu I Kadek Gunawan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan menjadi perhatian serius jajaran Satlantas Polres Pringsewu. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga terus mengedepankan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pringsewu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan patroli di ruas-ruas jalan yang rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas, terutama pada jam-jam dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah pelanggaran sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Di samping patroli, Satlantas Polres Pringsewu juga rutin melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan tersebut menyasar pelajar melalui program Police Goes to School, komunitas otomotif, pengemudi angkutan, instansi pemerintah, perusahaan, hingga masyarakat umum melalui penyuluhan, kampanye keselamatan berlalu lintas, pemasangan spanduk imbauan, dan berbagai kegiatan pembinaan lainnya.
“Kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui patroli serta edukasi kepada masyarakat. Tujuannya bukan hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Pringsewu dapat terus menurun,” katanya.
Iptu I Kadek Gunawan mengimbau seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI maupun sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, menghindari mengemudi dalam kondisi lelah, serta selalu mengendalikan kecepatan kendaraan.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pengguna jalan memiliki peran dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.


































